blog berisi artikel tentang pengetahuan,trendy dan inspiratif

test

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

My Blog List

Popular Posts

Tuesday, January 5, 2021

KONSEP UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN

 


PENGERTIAN UANG

Dalam pengertian uang sendiri dibagi menjadi dua, yaitu secara ekonomi tradisional dan ekonomi modern. Menurut ekonomi tradisional, uang memiliki pengertian suatu alat tukar ( barter ). Tidak hanya menggunakan uang, benda lain dapat dijadikan nilai tukar seperti emas, perak dan barang berharga lainnya. Bahkan garam dapat dijadikan alat tukar yang sah antara pembeli dan penjual.

Sedangkan dalam ekonomi modern uang memiliki pengertian yang sangat luas. Tidak hanya sebagai alat pembayaran untuk jasa atau barang, namun juga untuk pembayaran hutang, dan lain sebagainya. Uang juga dinilai sebagai nilai tolak ukur kekayaan seseorang.

SYARAT UANG

Adapun syarat-syarat uang berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Acceptability yang berarti dapat diterima sebagai bukti alat bayar yang sah oleh masyarakat khususnya antara pedagang dengan pembeli
  2. Benda yang akan diperjual belikan harus sesuai dengan ketentuan pemerintah.
  3. Uang wajib terbuat dari bahan-bahan yang dapat tahan lama dan tidak mudah luntur
  4. Memiliki kualitas yang sama
  5. Nominal uang yang dipasaran dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
  6. Uang wajib memiliki syarat mudah dibawa kemana saja
  7. Uang juga wajib mudah dibagi ( ditukar dengan nominal lain ) tanpa mengurangi jumlah uang itu sendiri.
  8. Uang wajib memiliki cenderung kestabilan dari waktu ke waktu dalam jangka waktu yang panjang.

JENIS JENIS UANG

Kita perlu mengetahui jenis-jenis tentang uang yang berlaku sah di tiap negara. Ada buang yang dibagi menurut jenisnya adalah uang kartal dan giral.

  1. Uang kartal merupakan suatu nilai uang yang disahkan negara untuk melakukan pembayaran transaksi apapun.
  2. Uang giral merupakan suatu nominal uang dalam bentuk yang berbeda-beda dan dapat diambil sewaktu-waktu. Contohnya cek

Sedangkan jika dilihat dari bahan pembuatannya, maka ada uang kertas dan uang logam

  1. Uang logam awalnya terbuat dari emas dan juga perak. Namun bahan pembuatan uang berubah dan digantikan dengan yang lebih tahan lama. Umumnya nilai mata uang logam tidaklah besar.
  2. Uang kertas terbuat dari bahan kertas yang memiliki ketahanan yang cukup tinggi.

Nominal uang kertas jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan uang logam. Namun sayangnya, nilai intrinsik dari uang kertas sama sekali tidak ada.

Adapun menurut nilainya uang dibedakan menjadi dua yakni uang penuh dan juga uang tanda.

  1. Uang penuh sendiri memiliki makna bahwa jumlah nominal yang tertera pada uang sama dengan nilai tukar atau nilai intrinsik yang ada pada uang tersebut tanpa dikurangi sedikitpun.
  2. uang tanda memiliki arti bahwa nominal uang yang tercantum lebih tinggi daripada nilai bahan pembuatan uang yang digunakan. Contoh saja jika pemerintah akan membuat uang senilai Rp 2000 maka harus membayar sejumlah Rp 1500 terlebih dahulu.

Uang yang ada pada perkembangan zaman modern saat ini merupakan alat pembayaran yang wajib dan sah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh kebutuhannya sehari-hari. Nilai intrinsik uang akan berbeda-beda sesuai dengan bahan pembuatannya.

Luasnya penggunaan uang menjadi nilai tukar antara satu negara dengan negara lainnya. Tiap negara wajib mempertahankan nilai mata uang mereka agar tidak mengalami inflasi yang mempengaruhi kegiatan ekonomi di pasaran dan menjaga kestabilan harga kebutuhan orang banyak.

FUNGSI UANG

Fungsi Asli Uang

Untuk fungsi asli dari suatu nilai mata uang, dibagi menjadi 3 bagian, diantaranya adalah:

1.    Uang sebagai alat tukar atau disebut juga dengan medium of exchange yang dimana untuk mempermudah suatu pembayaran ( pertukaran). Kondisi dimana barter sering menjadi kendala dalam suatu transaksi, maka uang menjadikan solusi alternatif untuk mempermudah penukaran baik barang ataupun jasa.

2.    Uang satuan alat hitung, nilai uang sendiri ditujukan untuk menaksir, menghitung atapun menilai suatu barang dan jasa. Dapat juga dijadikan tolak ukur kekayaan milik seseorang, sebagai penunjuk harga barang dan jasa, satuan hitung untuk mempermudah transaksi, laba, rugi ataupun pinjaman seseorang.

3.    Uang sebagai alat penyimpanan dalam bentuk nilai atau nominal tertentu yang biasa disebut dengan valuta. Hal tersebut dimaksudkan untuk simpanan nilai pembelian untuk masa yang akan datang.

Fungsi Turunan Uang 

Selain ketiga fungsi diatas, uang sendiri memiliki fungsi turunan, atau disebut fungsi lainnya, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah saat melakukan transaksi jual beli.
  2. Uang digunakan sebagai alat menimbun kekayaan dimana uang dapat disimpan di bank setiap bulannya.
  3. Uang sebagai pemindah kekayaan. Situasi ini berlaku ketika seseorang akan menjual tanah, rumah, mobil ataupun motor untuk ditukarkan dalam bentuk uang kepada orang lain.
  4. Uang sebagai alat pembayaran hutang yang sah. Ketika sistem barter sudah tidak diberlakukan, maka uang dinilai sebagai alat pembayaran hutang yang sah.
  5. Uang sebagai salah satu alat pergerakan ekonomi. Hal tersebut sangat terkait ketika nilai mata uang mengalami kenaikan atau kemunduran akan berpengaruh pada kegiatan pasar di masyarakat.

PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga Keuangan

“Lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya; yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan lembaga keuangan nonbank (financial institution)

Lembaga keuangan adalah lembaga yang memberikan fasilitas dan produk di bidang keuangan serta memutar arus uang dalam perekonomian. Umumnya kegiatan operasional dari sebuah lembaga keuangan meliputi proses pengumpulan dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, pada prakteknya beberapa lembaga keuangan hanya menjalankan salah satu dari kegiatan operasional tersebut.

Contoh proses pengumpulan dana yang dilakukan oleh lembaga keuangan yang cukup konvensional adalah penyediaan layanan penyimpanan dana (tabungan) dan contoh dari kegiatan proses penyaluran dana bisa seperti penyediaan jasa pinjaman (kredit).

Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli

 

  • Keraf (2001: 284)
    Laporan adalah suatu cara komunikasi di mana penulis menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan karena tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
  • J.C. Denyern
    Laporan adalah suatu alat komunikasi tempat penulis membuat beberapa kesimpulan atau keadaan yang telah diselidiki.
  • Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo
    Laporan adalah setiap tulisan yang berisikan hasil pengolahan data dan informasi.

 

Fungsi Lembaga Keuangan

Setelah memahami definisi dan manfaat lembaga keuangan, maka dapat ditarik kesimpulan beberapa fungsi dan tujuan lembaga tersebut. Meski demikian, fungsinya juga cukup berbeda tergantung dari jenis lembaganya. Berikut ini beberapa fungsinya baik yang merupakan Bank maupun non-Bank.

  1. Bank berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dengan cara mengeluarkan dokumen berharga. Dengan cara ini, dana masyarakat akan lebih aman dan tersimpan dengan baik.
  2. Selanjutnya, bank akan menyalurkan kembali dana yang sudah terhimpun tersebut dan menggunakannya untuk pembiayaan, baik di bidang ekonomi maupun pembangunan dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian, dana yang terhimpun tidak akan diam di tempat melainkan dikelola dan berpotensi menjadi berkembang.
  3. Selain itu, bank juga berfungsi untuk memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat atau perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya. Bantuan modal ini biasanya diberikan dalam bentuk kredit.
  4. Ada pula pegadaian, yang merupakan lembaga keuangan non-Bank. Pegadaian didirikan dengan tujuan agar dapat memberikan pinjaman kepada nasabah namun dengan jaminan berupa barang atau surat berharga. 
  5. Selanjutnya, ada pula koperasi yang memiliki fungsi dan tujuan yang mirip dengan bank. Koperasi memberikan jasa simpan-pinjam kepada anggotanya dengan bunga yang relatif rendah sehingga membebaskan masyarakat dari rentenir dan dapat mengelola uang secara lebih produktif

JENIS JENIS LEMBAGA KEUANGAN BANK NON BANK

Lembaga Keuangan Bank

Yang dimaksud adalah lembaga perantara keuangan yang didirikan dengan wewenang untuk menerima dan menghimpun simpanan uang, meminjamkan uang, serta menerbitkan promes atau banknote.

Bank ini terbagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu Bank Sentral yang berfungsi untuk menjaga kestabilan perekonomian masyarakat dan dikendalikan oleh Bank Indonesia, Bank Umum yang memberikan layanan jasa keuangan serta transaksi, dan Bank Perkreditan Rakyat yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka.

Lembaga keuangan bank terbagi lagi ke dalam tiga jenis, yaitu:

1. Bank Sentral

Bank sentral merupakan bank yang memiliki wewenang sekaligus tanggung jawab dalam bidang moneter dan perbankan di suatu negara. Dengan begitu, bank sentral berperan penting dalam mengawasi dan mengatur bank-bank lain yang beroperasi dalam negara tersebut. Di Indonesia, bank sentral dijalankan oleh Bank Indonesia yang memiliki tujuan tunggal yaitu menjaga kestabilan nilai rupiah baik terhadap nilai barang dan jasa maupun mata uang asing.

2. Bank Umum

Berbeda dengan bank sentral yang mengurus bidang moneter secara keseluruhan, bank umum langsung berurusan dengan masyarakat dengan fasilitas dan produk yang dimilikinya. Kegiatan yang dilakukan oleh bank umum antara lain adalah menghimpun dana dalam bentuk simpanan, memberikan pinjaman, menerbitkan surat pengakuan utang, menyimpan barang dan surat berharga, menerima pembayaran tagihan, dan lain sebagainya. Selain itu, bank umum juga melakukan kegiatan dalam valuta asing, penyertaan modal, dan mengurus dana pensiun.

3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Jika dibandingkan dengan kegiatan yang dilakukan oleh bank umum, BPR memiliki cakupan yang lebih sempit dimana tidak ada pemberian jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dengan kata lain, BPR hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito serta memberikan pinjaman. BPR tidak dapat melakukan penghimpunan dana melalui simpanan giro dan melakukan kegiatan valuta asing, asuransi, serta penyertaan modaL

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB )

Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah bentuk badan usaha yang melakukan berbagai aktivitas keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, mengumpulkan dana dari masyarakat dan mengedarkan dana kepada masyarakat untuk kegiatan produktif demi keuntungan perusahaan dan masyarakat diberikan balas jasa atau bunga simpanan.

Kegiatan moneter yang berhubungan dengan uang dan keuangan bisa dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank karena bank memiliki keterbatasan untuk melakukan kegiatannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. LKBB berperan untuk membantu dunia usaha agar produktivitas barang atau jasa meningkat, melancarkan distribusi barang, dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank

1. Perusahaan Asuransi

Perusahaan yang menawarkan berbagai jasa untuk menanggulangi risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada  pihak  ketiga karena ketidakpastian di masa yang akan datang. Ada 2 hal terkait usaha asuransi yaitu polis asuransi dan premi asuransi. Pengertian Polis Asuransi adalah surat kontrak penerapan asuransi berupa kesepakatan kedua belah pihak yaitu pemilik dana asuransi dan penyedia jasa asuransi. Pengertian Premi Asuransi adalah uang pertanggungan yang dibayar oleh tertanggung kepada pihak penanggung. Keuntungan dari kegiatan asuransi berdasarkan jenis jenis asuransi yaitu:

Bagi Pemilik Asuransi

  • Berasal dari premi yang dibayar nasabah
  • Berasal dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
  • Berasal dari hasil bunga investasi surat-surat berharga, namun pada asuransi berbasis syariah berasal dari bagi hasil surat berharga syariah.

Bagi Nasabah atau Pengguna Jasa Asuransi

  • Menyediakan rasa aman
  • Menawarkan simpanan yang bisa ditarik pada saat jatuh tempo
  • Menghindari risiko kerugian
  • Mendapatkan penghasilan di masa depan
  • Mendapat penggantian akibat kerugian kerusakan atau kehilangan

 2. Perusahaan Dana Pensiun (TASPEN)

Badan hukum atau perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip akuntansi untuk mengelola dana dan menyediakan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi orang yang sudah tidak produktif (lanjut usia). Manfaat keberadaan perusahaan dana pensiun yaitu menghimpun dana dari iuran peserta sebagai modal bagi dunia usaha dan memberikan jaminan pendapatan di hari tua bagi para nasabah (pengguna jasa). Kegiatan utama dari perusahaan ini adalah pengelolaan dana pensiun pada suatu perusahaan yang dipotong dari gaji karyawan setiap bulan. Dana yang telah terkumpul akan diusahakan dengan menginvestasikannya ke sektor-sektor yang menguntungkan perusahaan. Manfaat taspen bagi perusahaan yaitu menjaga loyalitas karyawan, kewajiban moral, dan kompetisi dalam pasar tenaga kerja. Sedangkan manfaat bagi karyawan yaitu rasa aman dan kompensasi yang lebih baik.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi dalam bentuk simpan pinjam memiliki kegiatan berupa penghimpunan dana dari masyarakat yang umumnya sudah menjadi anggota koperasi dan meminjamkan kembali kepada anggota. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok yang dibayar satu kali sebagai syarat awal menjadi anggota, simpanan wajib yang dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota, dan simpanan sukarela yang dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. Keuntungan menjadi anggota koperasi yaitu peminjaman uang tidak memakai jaminan namun berdasarkan asas kekeluargaan dan kepercayaan, anggota koperasi terhindar dari rentenir, dan anggota memperoleh sisa hasil usaha (SHU) pada akhir tahun. Landasan hukum atau ketentuan koperasi yaitu:

  • Landasan Idiil adalah Pancasila
  • Landasan Struktural adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1
  • Landasan Operasional adalah UU no 25 tahun 1992
  • Landasan Mental adalah kesetiakawanan dan kesadaran

4. Bursa Efek / Pasar Modal

Bursa efek atau pasar modal merupakan tempat jual beli surat-surat berharga berupa saham dan obligasi. Saham adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemilik perusahaan. Obligasi merupakan surat berharga yang menjadi instrumen utama perusahaan untuk memperoleh tambahan modal, pemilik obligasi bukan pemilik perusahaan. Manfaat pasar modal bagi beberapa pihak terkait akan dijelaskan sebagai berikut. Manfaat bagi investor yaitu pemegang saham mendapat keuntungan berupa deviden, capital gain jika harga saham naik, dan bunga bagi pemegang obligasi. Pemegang saham memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan bisa mengganti instrumen investasi. Manfaat bagi Emiten yaitu memperoleh dana yang lebih besar, lebih fleksibel dalam mengolah dana, memperkecil ketergantungan terhadap bank, besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan, dan tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan. Sedangkan manfaat bagi pemerintah yaitu pembangunan ekonomi negara menjadi terdorong, mendorong kegiatan investasi termasuk pengertian aset tetap, dan menciptakan kesempatan kerja yang lebih besar.

5. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring)

Anjak piutang merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan  pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan dan pengurusan piutang. Manfaat perusahaan ini bagi klien yaitu meningkatkan penjualan, mempermudah untuk menambah modal kerja, memudahkan penagihan utang, dan efisiensi usaha. Manfaat bagi perusahaan yaitu mendapat fee dari klien, sedangkan manfaat bagi customer yaitu mendapat kesempatan untuk membeli secara kredit dan penjualan menjadi lebh baik.

6. Perusahaan Modal Ventura

Modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal perusahaan. Keunggulan modal ventura yaitu sumber dana bagi perusahaan baru, tersedia penyertaan manajemen, kepedulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura, PPU bisa mencari bantuan modal dalam bentuk lain, mendukung usaha kecil yang berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja. Adapun kelemahan modal ventura yaitu Jangka waktu pembiayaan relatif lama (panjang), perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha lebih selektif, kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha bisa diambil alih oleh perusahaan modal ventura jika terindikasi masalah kegagalan. Manfaat modal ventura antara lain meningkatkan produktivitas usaha, distribusi barang secara efisien, meningkatkan kapabilitas perusahaan, modal perusahaan meningkat, dan adanya peningkatan likuiditas.

7. Pegadaian

Pegadaian merupakan bentuk usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang bergerak. Pegadaian diciptakan untuk mengurangi atau meniadakan ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar yang dilakukan oleh rentenir serta menunjang kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi.

8. Perusahaan Sewa Guna (Leasing)

Perusahaan ini melakukan pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai atau lunas maka hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual. Kontrak leasing ditandatangani oleh kedua belah pihak. Segala fasilitas dan kegunaan barang boleh digunakan oleh pembeli. Leasing bertujuan untuk menghemat modal, menciptakan sumber-sumber pembiayaan yang beraneka ragam, persyaratan pinjaman uang yang lebih mudah dan biaya menjadi lebih murah.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Post Top Ad

Your Ad Spot

welcome to my world