blog berisi artikel tentang pengetahuan,trendy dan inspiratif

test

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

My Blog List

Popular Posts

Sunday, May 22, 2022

 

KINERJA KEUANGAN BANK SEBELUM DAN SESUDAH

PANDEMI COVID-19



BAB I

PENDAHULUAN

1.1.   Latar belakang

Pada awal tahun 2020 ini, dunia dikejutkan dengan penyebaran virus Covid – 19 yang merupakan pandemi yang meluas ke hamper semua negara, termasuk Indonesia. Corona Virus Deseas 19 (Covid – 19) diputuskan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada awal tahun 2020. Covid – 19 berdampak ke berbagai jenis sektor, tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga sektor lain, termasuk perbankan. Dampak pandemi Covid – 19 pada perbankan adalah pada kinerja perbankan yang nantinya akan mempengaruhi tingkat kesehatan bank. karena itu menjaga kesehatan bank sangat penting. Untuk mengetahui dampak Covid – 19 ini pada kesehatan bank, memerlukan tolok ukur yang obyektif dan tepat. Obyektivitas ini dapat disapai dengan cara membandingkan kesehatan perbankan dalam kondisi lingkungan yang normal, yaitu sebelum terkena pandemi Covid – 19.

Pasca krisis keuangan tahun 2007 – 2008, manajemen risiko dalam keuangan syariah merupakan topik yang hangat, dan memiliki berbagau eksperimen penelitian yang berbeda dalam faktor internal dan eksternal saat mempengaruhi manajemen risiko (Misman et al., 2015). Kemudian, pada krisis keuangan pada tahun 1997 – 1998, krisis subprime mortgage melanda industry real estate Amerika Serikat. Kemudian krisis ini menyebar ke pasar keuangan global, termasuk negara – negara Asia dan pasar negara berkembang. Kondisi ini merupakan sistem keuangan global yang menurun serta menyusul tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada pendanaan dan likuiditas aset. Krisis ini memberikaan banyak dorongan untuk memulai penyelidikan kinerja perbankan, karena hasil penelitian yang dilakukan penting untuk pembuatan kebijakan penilaian kinerja bank yang nantinya mampu menentukan masa depan perbankan.

Dengan menggunakan indikator keuangan yaitu kecukupan modal, kualitas aset, kompetensi manajemen, kualitas laba, dan likuiditas (CAMEL). Kerangka CAMEL dikembangkan oleh bank sentral AS pada awal 1970-an untuk membantu proses struktur pemeriksaan bank. sejak itu, penggunaan faktor CAMEL ini mengevaluasi kesehatan keuangan bank dan menyebar luas dikalangan regulator (Dzeawuni dan Tanko, 2008). Maka dari itu, tolok ukur yang digunakan dapat mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) No.13/1/PBI/2011, No.6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum dan surat edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 perihal tata cara penelitian tingkat kesehatan pada bank umum (Pandia, 2012:224).

Menurut Heri (2009) mengenai dampak krisis keuangan global terhadap perbankan Indonesia: perbandingan antara bank konvensional dan bank syariah. Dampak bagi perbankan Indonesia dengan adanya penarikan dana oleh investor luar negeri di berbagai perusahaan Indonesia mengakibatkan bank mengalami krisis likuidasi, penurunan nilai aktiva produktif (earning assets) dalam bentuk kredit dan surat berharga yang dibeli bank, penurunan kecukupan modal (CAR) terutama karena kerugian berasal dari pencadangan atas penurunan kecukupan modal aktiva produktif dan gagal bayar bunga kredit.

1.2.   Masalah penelitian

Berdasarkan uraian pada latar belakang penelitian yang telah dibahas dapat diidentifikasikan masalah yang diangkat oleh peneliti adalah

1.      Perlunya analisis kinerja keuangan Bank pada saat sebelum dan sesudah pandemic covid-19 dengan metode perhitungan camel.

1.3.   Perumusan masalah

Berdasarkan uraian pada latar belakang penelitian yang telah di uraikan diatas dapat dirumuskan masalah-masalah yang muncul pada penelitian yaitu sebagai berikut:

1.      Bagaimana kinerja keuangan Bank pada saat sebelum dan sesudah pandemic covid-19 dengan metode perhitungan camel?

1.4.   Tujuan Penelitian

Dalam sebuah penelitian tentu saja memiliki tujuan, Tujuan yang dilakukannya penelitian adalah untuk menemukan,mengembangkan dan menguji kebenaran pengetahuan. Tujuan penelitian ini adalah :

1.      Untuk mengetahui perbandingan kinerja keuangan bang sebelum dan sesudah pandemic Covid-19 .

1.5.   Manfaat Penelitian

a.      Bagi Perusahaan

Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi informasi tambahan serta masukan bagi kemajuan bank . Serta sebagai sumbangan nilai bagi perusahaan yang berupa saran dan usulan – usulan sebagai bahan pertimbangan untuk kemajuan perusahaan tersebut.

b.      Bagi Peneliti

Hasil penelitian ini diharapkan peneliti dapat lebih memahami dan memperdalam ilmu mengenai keuangan dan perbankan dan manajemen dana bank secara khusus serta dapat mengetahui realisasi Antara teori yang diperoleh selama proses belajar dengan praktek yang terjadi dilapangan.

c.       Bagi Pihak lain

Diharapkan dapat bermanfaat dan berguna untuk memberikan informasi, menambah wawasan pengetahuan serta dapat dijadikan sebagai bahan referensi untuk pengkajian topik yang berkaitan dengan masalah ini selanjutnya.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1.   Pengertian Bank

Menurut PSAK No.31 tetang akuntansi perbankan, bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai pelantara keuangan (sinancial intermendiary) antara pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang memerlukan dana (deficit unit), Serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar selalu lintas pembayaran.Filsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepersayaan masyarakat. Hal ini tampak kegiatan pokok bank yang diterima simpanan pokok yang diterima simpanan dari masyarakat yang kelebihan dana dalam bentuk giro,tabungan serta deposito berjangka dan memberikan kredit kepada pihak yang memerlukan dana. Menurut A, Abdurrachman (2014:6) “ Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan-perusahaan”. Menurut Kasmir (2008:7) menyatakan secara sederhana bahwa “Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya”. Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2014:6) “Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keungangan anatara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran

2.2.   Fungsi Bank

Fungsi pokok bank umum yang dikemukakan oleh Siamat (2014) adalah : “Menyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi, dalam menciptakan uang, menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat,serta menawarkan jasa jasanya.”

Totok Budisantoso dan Sigit Triandaru (2008:9) “Secara umum, fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai financial intermediary, Sacara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, agent of service”

1.      Agent of trust, atau dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat turut bersedian menyimpan dananya di bank maupun kepercayaan bank terhadap debitur dalam menyalurkan kreditnya.

2.      Agent of development, atau lembaga yang memobilitasi dana pembangunan ekonomi dalam bentuk oprasioanal kegiatan kegiatan perekonomian masyarakat, Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan sektor riil tidak dapat dipisahkan. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi, distribusi dan konsumsi ini tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang.

3.      Agent of service, atau disamping melakukan kegiatan penghimpun dana dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelsaian tagihan.

 

2.3.   Jenis-Jenis Perbankan

Menurut Kasmir (2014:19-26) Dalam praktiknya perbankan Indonesia saat ini terdapat beberapa jenis perbankan seperti yang diatur dalam Undang-undang Perbankan. Jika kita melihat jenis perbankan sebelum keluar Undang-undang Perbankan No.10 Tahun 1998 dengan sebelumnya, yaitu Undang-undang No.14 Tahun 1967,maka terdapat beberapa perbedaan. Namun, kegiatan utama atau pokok bank yang mengimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tidak berbeda satu sama lainya.

Jenis-jenis perbankan di Indonesia dapat ditintau dari berbagai segi antara lain (Kasmir ,2004)

1.      Dilihat dari segi fungsinya

Menurut Undang-undang Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 makan jenis perbankan berdasarkan fungsinya terdiri dari :

a.      Bank Umum

Yaitu yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran .

b.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau nerdasarkan prinsip syariah Dalam kegiatanya tidak memeberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2.      Dilihat dari segi kepemilikanya

a.      Bank milik pemerintah merupakan bank yang akta pendirian maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia,sehingga sluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank-bank milik pemerintah Indonesia dewasa ini antara lain Bank Negara Indonesia (BRI), Bank Rakyat Indonesia (BRI)

b.      Bank milik swasta nasional merupakan bank yang seluruh atau sebesar besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendirianya pun didirikan oleh swasta.begitu pula sebagian pembagian keuntunganya untuk keuntungan swasta pula.dalam bank swasta milik nasional termasuk pula bank-bank yang dimiliki oleh badan usaha yang berbentuk koperasi.

c.       Bank milik asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri,baik milik swasta asing atau pemerintah asing.

d.      Bank miulik campuran merupakan bank milik campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.dimana kepemilikan saham secara mayoritas dipegang oleh warga Negara Indonesia

3.      Dilihat dari segi status

a.      Bank Devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveler cheque, pembukaan dan pembayaran letter of credit dan transaksi lainya

b.      Bank Non Devisa merupakan bank yang belum memiliki izin untuk melaksanakan transaksi sebagai devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

 

2.4.   Kenerja Keuangan

Pada prinsipnya kinerja keuangan diartikan sebagai prestasi financial yang dicapai oleh suatu perusahaan sehubungan dengan penggunaan dana dalam operasional usahanya dalam jangka waktu tertentu. Prestasi usaha ini dapat diinterprestasikan terhadap efisiensi usaha atau tingkat kesehatan perusahaan. Pencapaian tingkat kinerja usaha sangat tergantung pada tingkat kemampuan manajemen usaha dalam mengkoordonir berbagai kegiatan usaha. Zarkasyi (2014 : 48) bahwa : “Kinerja keuangan merupakan sesuatu yang dihasilkan oleh suatu organisasi dalam periode tertentu dengan mengacu pada standar yang ditetapkan. Bernadin dan Russel dalam Ruki (2001 : 15) memberikan defenisi tentang performance sebagai berikut “ Performance is defined as the record of outcomes produced on specified job function or activity during a specified time period “ (prestasi adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau pekerjaan selama kurung waktu tertentu).

Kinerja perusahaan secara umum diukur berdasarkan penghasilan (Laba) sebagai dasar ukuran yang lain seperti imbalan investasi (return of investment) atau penghasilan per saham (earnings per share). Unsur yang berkaitan langsung dengan pengukuran penghasilan bersih (laba) tergantung pada pemeliharaan modal yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan. Pengukuran kinerja sangat penting untuk memperbaiki kegiatan oprasional perusahaan, pengukuran kinerja keuangan melalui proses analisis. Analisis kinerja keuangan keuangan merupakan suatu proses pengkajian kinerja keuangan merupakan suatu proses pengkajian kinerja keuangan dengan kritis, meliputi peninjauan data keuangan, perhitungan, pengukuran dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.

2.5.   Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan. Data keuangan tersebut akan lebih berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila data tersebut dapat diperbandingkan untuk dua periode atau lebih. Menurut Kasmir (2014:2) laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan dan aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data dan aktivitas dari perusahaan tersebut. Dengan kata lain, laporan keuangan ini sebagai alat yang menghubungkan perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan dan aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data dan aktivitas dari perusahaan tersebut. Dengan kata lain, laporan keuangan ini sebagai alat yang menghubungkan perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Hery (2020:3) berpendapatan bahwa laporan keuangan merupakan produk akhir serangkaian pencatatan dan pengikhtisaran data transaksi bisnis. Berdasarkan definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah laporan yang menyajikan infomasi mengenai keuangan perusahaan yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan mengenai posisi keuangan, kinerja perusahaan, perubahan ekuitas, dan merupakan hasil dari periode akuntansi dari suatu usaha.

2.6.   Inti Pembahasan

Analisi ini adalah dilakukan pada perbankan yang sudah go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2019 – 2020 terdiri dari 43 perbankan. Dalam analisis ini, terdapat pembatasan terhadap rasio laporan keuangan perusahaan, bertujuan agar mempermudah dalam mengumpulkan data dari 43 perbankan. Rasio yang diambil merupakan dari laporan keuangan triwulan II dan triwulan III periode 2019 – 2020.

Obyek penelitian ini terdiri dari lima variabek dependen yaitu capital, asset, management, earnings, dan liquidity. Dimana capital diukur dengan Current Adequacy Ratio (CAR), asset diukur dengan Non – Performing Loan (NPL), management diukur dengan Return on Equity (ROE), earnings diukur dengan Badan Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), dan liquidity diukur dengan Loan to Deposit Ratio (LDR). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan komparatif, penelitian ini dilakukan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan dua atau lebih sifat dan fakta oyek yang diteliti. Instumen penelitian yang digunakan dalam mengumpulkan data melalui dokumentasi, yang diambil melalui dokumen resmi BEI (Bursa Efek Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan situs masing – masing perusahaan.

 

Hasil analisis data

Statistik deskriptif

Triwulan II 2019

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std Deviation

Capital

43

10,01

49,42

22,7867

8,89592

Asset

43

,62

8,60

3,4453

1,81795

Management

43

-67,00

29,30

4,3260

14,74653

Earnings

43

60,40

146,64

90,2986

18,51197

Liquidity

43

57,96

146,72

90,1749

17,54720

Valid N

43

 

 

 

 

 

Statistik deskriptif

Triwulan III 2019

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std Deviation

Capital

43

10,18

133,00

27,8044

20,22499

Asset

43

,37

9,58

3,9616

2,11391

Management

43

-3087,00

870,00

-48,7000

492,57926

Earnings

43

9,76

233,91

95,4828

31,95241

Liquidity

43

54,03

157,69

88,1451

3,84017

Valid N

43

 

 

 

 

 

 

Hasil Uji t dua sampel dependen

(43 perbankan)

 

 

Mean (Triwulan II 2019)

Mean (Triwulan III 2020)

Perbedaan

t

Capital

22,79

27,08

-5,02

-1,68**

Asset

3,44

3,96

-0,52

-1,88**

Management

4,33

-4870

53,02

0,71

Earnings

90,30

95,48

-5,18

-1,58*

Liquisity

90,17

88,14

2,03

0,72

 

**** Signifikan pada α 0,01

*** Signifikan pada α 0,05

** Signifikan pada α 0,1

* Signifikan pada α 0,2

 

Berdasarkan hasil uji diatas, dapat dijelaskan, sebagai berikut:

a)      Rasio Capital Sebelum dan Selama Pandemi 2020

Nilai rata – rata (mean) triwulan II tahun 2019 dari capital adalah sebesar 22,79 untuk triwulan III tahun 2020 nilai CAR ini adalah sebesar 27,08, berarti rasio modal terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (CAR) triwulan II periode 2019 – triwulan III 2020 dari 43 perbankan telah mengalami perbedaan sebesar -5,02, yaitu terjadi peningkatan CAR. Semakin tinggi CAR semakin baik, maka telah terjadi perbaikan nilai. Hasil statistika menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,101 atau tingkat kepercayaan sebesar 90% (α 0,1).

 

b)      Rasio Asset Sebelum dan Selama Pandemi 2020

Nilai rata – rata (mean) triwulan II tahun 2019 dari asset yang diukur dengan NPL adalah sebesar 3,44 sedangkan triwulan III tahun 2020 sebesar 3,96 yang berarti bahwa rasio kredit bermasalah terhadap pinjaman bruto (NPL) triwulan II 2019 – triwulan III 2020 dari 43 perbankan mengalami perbedaan sebesar – 0,52, yaitu terjadi peningkatan NPL. Semakin tinggi NPL menunjukkan semakin tinggi risiko kredit sehingga tidak baik bagi bank. Hasil uji beda variabel aset ini menunjukkan signifikansi sebesar 0,070 dan menggunakan tingkat kepercayaan 90% (α 0,1).

c)      Rasio Management Sebelum dan Selama Pandemi 2020

Nilai rata – rata (mean) triwulan II tahun 2019 dari management adalah sebesar 4,33 sedangkan triwulan III tahun 2020 sebesar -48,70 yang berarti bahwa laba bersih terhadap total ekuitas (ROE) triwulan II 2019 – triwulan III 2020 dari 43 perbankan telah mengalami perbedaan yang drastic sebesar 53,02, yaitu terjadi penurunan ROE. Berarti nilai ROE triwulan III lebih kecil dari nilai ROE triwulan II. Hasil signifikansi menunjukkan sebesar 0,483 yang dimana hal ini menunjukkan jauh dari tingkat kepercayaan yang biasa digunakan.

d)      Rasio Earning Sebelum dan Selama Pandemi 2020

Nilai rata – rata (mean) triwulan II tahun 2019 dari earning adalah sebesar 90,30 sedangkan trriwulan III tahun 2020 sebesar 95,48 yang berarti bahwa rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) triwulan II periode 2019 – triwuln III 2020 dari 43 perbankan telah mengalami perbedaan sebesar -5,18, yaitu terjadi peningkatan BOPO. Semakin tinggi BOPO berarti semakin tidak eefisien biaya operasional yang dikeluarkan oleh bank, sehingga kondisi bermasalah bank semakin besar. Hal ini ditunjukkan dari angka perbedaan yang negatif. Hasil uji beda menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,121 dengan melonggarkan kepercayaan hingga 80% atau α 0,2.

e)      Rasio Liquidity Sebelum dan Selama Pandemi 2020

Nilai rata – rata (mean) triwulan II tahun 2019 dari liquidity adalah sebesar 90,17 sedangkan triwulan III tahun 2020 sebesar 88,14 yang berarti bahwa total pinjaman terhadap rasio deposit (LDR) triwulan /ii periode 2019 – triwulan III 2020 dari 43 perbankan mengalami perbedaan sebesar 2,03, yaitu terjadi penurunan LDR. Berarti nilai LDR triwulan III lebih kecil dari nilai LDR triwulan II, semakin rendah LDR semakin baik. Uji t menunjukkan bahwa tingkat signifikansi sebesar 0,474 yang dimana hasil ini tentu jauh dari tingkat kepercayaan yang biasa digunakan di ilmu sosial.

 

BAB III

PENUTUP

3.1.   Kesimpulan

Berdasarkan hasil uji beda dan pembahasan yang sudah dilakukan secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa secara umum perbedaan kinerja bank antara sebelum pandemic COVID – 19, yang ditunjukkan CAMEL triwulan II 2019, dengan selama pandemi, yang ditunjukkan CAMEL triwulan III 2020, tidak signifikan jika menggunakan tingkat kepercayaan tinggi α 0,05. Namun jika tingkat kepercayaan itu diturunkan menjadi α 0,1 maka ada beberapa indikator CAMEL yang signifikan. Dengan hasil seperti itu dapat dikatakan bahwa dampak pandemi COVID – 19 belum dapat dirasakan oleh industri perbankan.

3.2.   Saran

meskipun secara umum belum ada dampak yang signifikan atas industri perbankan, para pengelola perbankan harus berhatihati, karena jika tingkat kepercayaan diturunkan, dampak tersebut dapat segera terjadi. Untuk periode yang digunakan disarankan dapat menggunakan periode yang lebih jauh lagi, hasil CAMEL yang signifikan disarankan untuk menjaga rasio tersebut. Bagi penelitian mendatang akan lebih baik jika dapat meneliti kinerja keuangan sektor lainnya dan tidak hanya sektor perbankan sehingga wawasan mengenai kinerja keuangan sebelum dan selama pandemi dapat lebih luas dipahami, mempersiapkan metode penelitian kinerja keuangan lainnya dan tidak hanya menggunakan metode CAMEL, dan untuk rasio keuangan yang digunakan sebaiknya diperluas penggunaan rasio keuangannya agar dapat memperluas dan melengkapi pengetahuan dari penelitian sebelumnya.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Post Top Ad

Your Ad Spot

welcome to my world