Laporan
Operasional
Adalah salah satu unsur
laporan keuangan yang menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah
ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk
kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.
Contoh laporan orasional
·
Unsur yang dicakup secara langsung dalam
Laporan Operasional terdiri atas:
1. Pendapatan-LO
2. Beban
3. Transfer
4. Pos
Luar Biasa.
·
Tujuan Tujuan laporan operasional adalah
memberikan informasi tentang kegiatan operasional keuangan yang tercerminkan dalam
pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit-LO dari suatu entitas pelaporan.
·
Manfaat Informasi Laporan Operasional Laporan
Operasional menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional
keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan
surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya
disandingkan dengan periode sebelumnya.
Pengguna laporan membutuhkan Laporan Operasional dalam mengevaluasi pendapatan-LO dan beban untuk menjalankan suatu unit atau seluruh entitas pemerintahan, sehingga Laporan Operasional menyediakan informasi
mengenai besarnya beban yang harus ditanggung oleh pemerintah untuk menjalankan pelayanan:
mengenai operasi keuangan secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi, efektivitas, dan kehematan perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi;
yang berguna dalam memprediksi pendapatan-LO yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif;
mengenai penurunan ekuitas (bila defisit operasional), dan peningkatan ekuitas (bila surplus operasional).
Laporan
Operasional disusun untuk melengkapi pelaporan dari siklus akuntansi berbasis
akrual (full accrual accounting cycle) sehingga penyusunan Laporan Operasional,
Laporan Perubahan Ekuitas, dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Periode Pelaporan
Laporan Operasional disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu, apabila tanggal laporan suatu entitas berubah dan Laporan Operasional tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih pendek dari satu tahun, entitas harus mengungkapkan informasi sebagai berikut:
alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun;
fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan Operasional dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.
Manfaat
Laporan Operasional berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada
waktunya. Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi pemerintah tidak dapat
dijadikan pembenaran atas ketidakmampuan entitas pelaporan untuk menyajikan
laporan keuangan tepat waktu.
Struktur dan Isi Laporan Operasional
Laporan Operasional
menyajikan berbagai unsur pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari operasi,
surplus/defisit dari kegiatan non operasional, surplus/defisit sebelum pos luar
biasa, pos luar biasa, dan surplus/defisit-LO, yang diperlukan untuk penyajian
yang wajar secara komparatif. Laporan Operasional dijelaskan lebih lanjut dalam
Catatan atas Laporan Keuangan yang memuat hal-hal yang berhubungan dengan
aktivitas keuangan selama satu tahun seperti kebijakan fiskal dan moneter,
serta daftar-daftar yang merinci lebih lanjut angka-angka yang dianggap perlu
untuk dijelaskan.
Dalam Laporan Operasional harus diidentifikasikan secara jelas, dan, jika dianggap perlu, diulang pada setiap halaman laporan, informasi berikut:
1.nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya;
2.cakupan entitas pelaporan;
3.periode yang dicakup;
4mata uang pelaporan; dan
5.satuan angka yang digunakan.
Struktur Laporan Operasional mencakup pos-pos sebagai berikut:
1.Pendapatan-LO
2.Beban
3.Surplus/Defisit dari operasi
4. Kegiatan non operasional
5Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa
6.Pos Luar Biasa
7.Surplus/Defisit-LO
Dalam
Laporan Operasional ditambahkan pos, judul, dan sub jumlah lainnya apabila
diwajibkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, atau apabila
penyajian tersebut diperlukan untuk menyajikan Laporan Operasional secara
wajar.
Contoh
format Laporan Operasional disajikan dalam ilustrasi PSAP 12.A, PSAP 12.B, dan
PSAP 12.C standar ini. Ilustrasi merupakan contoh dan bukan merupakan bagian
dari standar. Tujuan ilustrasi ini adalah menggambarkan penerapan standar untuk
membantu dalam klarifikasi artinya.
Informasi yang Disajikan Dalam Laporan
Operasional atau Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan
Entitas
pelaporan menyajikan pendapatan-LO yang diklasifikasikan menurut sumber
pendapatan. Rincian lebih lanjut sumber pendapatan disajikan pada Catatan atas
Laporan Keuangan.
Entitas
pelaporan menyajikan beban yang diklasifikasikan menurut klasifikasi jenis
beban. Beban berdasarkan klasifikasi organisasi dan klasifikasi lain yang
dipersyaratkan menurut ketentuan perundangan yang berlaku, disajikan dalam
Catatan atas Laporan Keuangan.
Klasifikasi
pendapatan-LO menurut sumber pendapatan maupun klasifikasi beban menurut
ekonomi, pada prinsipnya merupakan klasifikasi yang menggunakan dasar
klasifikasi yang sama yaitu berdasarkan jenis.
Akuntansi Pendapatan-LO
Pendapatan-LO diakui pada saat:
1.Timbulnya hak atas pendapatan;
2.Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi.
Pendapatan-LO
yang diperoleh berdasarkan peraturan perundang-undangan diakui pada saat
timbulnya hak untuk menagih pendapatan.
Pendapatan-LO
yang diperoleh sebagai imbalan atas suatu pelayanan yang telah selesai
diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, diakui pada saat timbulnya
hak untuk menagih imbalan.
Pendapatan-LO
yang diakui pada saat direalisasi adalah hak yang telah diterima oleh
pemerintah tanpa terlebih dahulu adanya penagihan.
Pendapatan-LO
diklasifikasikan menurut sumber pendapatan.
Klasifikasi
menurut sumber pendapatan untuk pemerintah pusat dikelompokkan berdasarkan
jenis pendapatan, yaitu pendapatan perpajakan, pendapatan bukan pajak, dan
pendapatan hibah.
Klasifikasi
menurut sumber pendapatan untuk pemerintah daerah dikelompokkan menurut asal
dan jenis pendapatan, yaitu pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan
lain-lain pendapatan yang sah. Masing-masing pendapatan tersebut
diklasifikasikan menurut jenis pendapatan.
Akuntansi
pendapatan-LO dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan
pendapatan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan
dengan pengeluaran).
Dalam
hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LO bruto (biaya) bersifat variabel
terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat di estimasi terlebih dahulu
dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan.
Dalam
hal badan layanan umum, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan
perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.
Pengembalian
yang sifatnya normal dan berulang (recurring) atas pendapatan-LO pada periode
penerimaan maupun pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang
pendapatan. Baca juga: Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Koreksi
dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas
pendapatan-LO yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan dibukukan sebagai
pengurang pendapatan pada periode yang sama.
Koreksi
dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas
pendapatan-LO yang terjadi pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang
ekuitas pada periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut.
Akuntansi Beban
Beban diakui pada saat
1.timbulnya kewajiban;
2.terjadinya konsumsi aset
terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
Saat
timbulnya kewajiban adalah saat terjadinya peralihan hak dari pihak lain ke
pemerintah tanpa diikuti keluarnya kas dari kas umum negara/daerah. Contohnya
tagihan rekening telepon dan rekening listrik yang belum dibayar pemerintah.
Yang
dimaksud dengan terjadinya konsumsi aset adalah saat pengeluaran kas kepada
pihak lain yang tidak didahului timbulnya kewajiban dan/atau konsumsi aset
nonkas dalam kegiatan operasional pemerintah.
Terjadinya
penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa terjadi pada saat penurunan nilai
aset sehubungan dengan penggunaan aset bersangkutan/berlalunya waktu. Contoh
penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa adalah penyusutan atau amortisasi.
Dalam
hal badan layanan umum, beban diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan
yang mengatur mengenai badan layanan umum.
Beban diklasifikasikan menurut klasifikasi
ekonomi.
Klasifikasi
ekonomi pada prinsipnya mengelompokkan berdasarkan jenis beban. Klasifikasi
ekonomi untuk pemerintah pusat yaitu beban pegawai, beban barang, beban bunga,
beban subsidi, beban hibah, beban bantuan sosial, beban penyusutan aset
tetap/amortisasi, beban transfer, dan beban lain-lain. Klasifikasi ekonomi
untuk pemerintah daerah terdiri dari beban pegawai, beban barang, beban bunga,
beban subsidi, beban hibah, beban bantuan sosial, beban penyusutan aset
tetap/amortisasi, beban transfer, dan beban tak terduga.
Penyusutan/amortisasi dapat dilakukan dengan berbagai metode yang dapat dikelompokkan menjadi:
1.Metode garis lurus (straight line method);
2.Metode saldo menurun ganda (double declining balance method);
3. Metode unit produksi (unit of production method).
Beban
Transfer adalah beban berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk mengeluarkan
uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang diwajibkan
oleh peraturan perundang-undangan.
Koreksi
atas beban, termasuk penerimaan kembali beban, yang terjadi pada periode beban
dibukukan sebagai pengurang beban pada periode yang sama. Apabila diterima pada
periode berikutnya, koreksi atas beban dibukukan dalam pendapatan lain-lain.
Dalam hal mengakibatkan penambahan beban dilakukan dengan pembetulan pada akun
ekuitas.
Surplus/Defisit dari Kegiatan
Operasional
Surplus
dari kegiatan operasional adalah selisih lebih antara pendapatan dan beban
selama satu periode pelaporan.
Defisit
dari kegiatan operasional adalah selisih kurang antara pendapatan dan beban
selama satu periode pelaporan.
Selisih
lebih/kurang antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan dicatat
dalam pos Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional.
Surplus/Defisit dari Kegiatan
Non-Operasional
Pendapatan
dan beban yang sifatnya tidak rutin perlu dikelompokkan tersendiri dalam
kegiatan non operasional.
Termasuk
dalam pendapatan/beban dari kegiatan non operasional antara lain
surplus/defisit penjualan aset non lancar, surplus/defisit penyelesaian
kewajiban jangka panjang, dan surplus/defisit dari kegiatan non operasional
lainnya.
Selisih lebih/kurang antara surplus/defisit dari kegiatan operasional dan surplus/defisit dari kegiatan non operasional merupakan surplus/defisit sebelum pos luar biasa.
Pos Luar Biasa
Pos
Luar Biasa disajikan terpisah dari pos-pos lainnya dalam Laporan Operasional
dan disajikan sesudah Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa.
Pos Luar Biasa memuat kejadian luar biasa yang mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. kejadian yang tidak dapat diramalkan terjadi pada awal tahun anggaran;
2.tidak diharapkan terjadi berulang-ulang; dan kejadian diluar kendali entitas pemerintah.
Sifat
dan jumlah rupiah kejadian luar biasa harus diungkapkan pula dalam Catatan atas
Laporan Keuangan.
Surplus/Defisit-LO
Surplus/Defisit-LO
adalah penjumlahan selisih lebih/kurang antara surplus/defisit kegiatan
operasional, kegiatan non operasional, dan kejadian luar biasa.
Saldo
Surplus/Defisit-LO pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke Laporan
Perubahan Ekuitas.
Transaksi Dalam Mata Uang Rupiah
Transaksi
dalam mata uang asing harus dibukukan dalam mata uang rupiah.
Dalam
hal tersedia dana dalam mata uang asing yang sama dengan yang digunakan dalam
transaksi, maka transaksi dalam mata uang asing tersebut dicatat dengan
menjabarkannya ke dalam mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral
pada tanggal transaksi.
Dalam
hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan dalam transaksi
dan mata uang asing tersebut dibeli dengan rupiah, maka transaksi dalam mata
uang asing tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs transaksi, yaitu
sebesar rupiah yang digunakan untuk memperoleh valuta asing tersebut.
Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan untuk bertransaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan mata uang asing lainnya, maka
Transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan dengan menggunakan kurs transaksi
Transaksi dalam mata uang asing lainnya tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.
Transaksi
Pendapatan-LO dan Beban Berbentuk Barang/Jasa Transaksi pendapatan-LO dan beban
dalam bentuk barang/jasa harus dilaporkan dalam Laporan Operasional dengan cara
menaksir nilai wajar barang/jasa tersebut pada tanggal transaksi. Di samping
itu, transaksi semacam ini juga harus diungkapkan sedemikian rupa pada Catatan
atas Laporan Keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan
mengenai bentuk dari pendapatan dan beban.
Transaksi
pendapatan dan beban dalam bentuk barang/jasa antara lain hibah dalam wujud
barang, barang rampasan, dan jasa konsultansi.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.