PROGRAM-PROGRAM PEMERINTAH BERKAITAN DENGAN PENGENTASAN KEMISKINAN
Sejauh ini program-program yang digulirkan oleh Pemerintah antara lain program
kompensasi Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan Non Tunai Beras untuk Rakyat
Miskin (RASKIN), Asuransi Kesehatan Orang Miskin (Askeskin), Bantuan
Operasional Sekolah ( BOS ), Bantuan Keluarga Miskin - Inpres Delta (BKM –
IDT), Jaring Pengaman Sosial (JPS), PEMP, LUEB, Kredit Usaha Rakyat, Kelompok
Usaha Bersama (KUBE), Program-program dari BUMN khususnya dengan dana CSR,
namun hasilnya tingkat kemiskinan nyata masih tinggi dalam kondisi sosial kita.
Pada dasarnya kita tidak bisa hanya menyalahkan Pemerintah jika tingkat
kemiskinan masih tinggi, karena bukan hanya pemerintah yang memiliki tanggung
jawab dalam menyelesaikan problema klasik dan mengakar, dan problema abadi
dalam sejarah kemanusiaan, mengapa kita menuntut lebih kepada Negara untuk menyelesaikannya
karena Negaralah yang memiliki kekuatan yang besar, sumber daya keuangan,
manusia, teknologi yang besar dalam menyelesaikan masalah kemiskinan, harusnya
program- program Pemerintah yang lintas Kementerian, lintas SKPD dan lintas
sektoral dapat menyelesaikannya.
Problem
bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang ada di wilayah Provinisi
Maluku sangatlah kompleks, namun seyokyanya Pemerintah Daerah memiliki
terobosan program yang lebih tepat sasaran dalam menyelesaikan kemiskinan, masalah
kekurangan infrastruktur baik laut, jalan darat, sekolah-sekolah dasar,
menengah, atas, PUSKESMAS, harus dapat disediakan lengkap dengan pegawai dan
tenaga medis, pendidikan untuk memberikan pelayanan kepada orang miskin dan
rakyat banyak di setiap daerah. Memang hampir setiap daerah di era otonomi ini
masih belum bisa disebut otonom dari sisi keuangan, sebagai contoh pertanyaan
apakah Pemerintah Daerah mampu membiayai sendiri untuk penyediaan pelayanan
dasar yang berhubungan dan memiliki relasi dengan pengentasan kemiskinan,
berapa besar kontribusi PAD dalam APBD kota, kabupaten tersebut.
Penanggulangan
kemiskinan
1. Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan Pemerintah
terus melanjutkan upaya perluasan akses dan pemerataan pendidikan melalui
berbagai kegiatan pembangunan dengan memberikan perhatian lebih besar bagi
masyarakat yang kurang beruntung. Sejak tahun 2005 pemerintah menyediakan dana
bantuan operasional sekolah (BOS) dan sejumlah beasiswa untuk mendukung program
Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Alokasi dana BOS sejak tahun
2005 sampai dengan tahun 2008 terus meningkat, yaitu Rp 5,1 triliun pada tahun
2005 menjadi Rp 11,9 triliun pada tahun 2008
2. Peningkatan Pelayanan Kesehatan Upaya peningkatan
pelayanan kesehatan dilakukan melalui
(1) pelayanan kesehatan penduduk miskin di puskesmas dan
jaringannya, serta rawat inap kelas III di rumah sakit;
(2) peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
dasar terutama di daerah perbatasan, terpencil, tertinggal, dan kepulauan;
(3) pelatihan teknis bidan dan tenaga kesehatan untuk
menunjang percepatan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs). Upaya pemerintah
untuk meningkatkan tingkat kesehatan penduduk miskin adalah dengan memberikan
kartu asuransi kesehatan bagi masyarakat
miskin (askeskin) atau sekarang disebut Bpjs
3. Perbaikan Gizi Masyarakat Program peningkatan gizi
masyarakat dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia di antaranya
melalui kegiatan penanggulangan kurang energi protein (KEP), anemia gizi besi,
gangguan akibat kurang yodium (GAKY), kurang vitamin A, dan zat gizi mikro
lainnya pada rumah tangga miskin. Kegiatan revitalisasi posyandu juga
dilaksanakan sebagai salah satu sarana dalam rangka meningkatkan status gizi
masyarakat khususnya anak balita. Kegiatan posyandu dilakukan di antaranya
melalui kegiatan penimbangan anak balita, pemberian makanan tambahan (PMT) dan
pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI). Kegiatan lain yang dikelola oleh
masyarakat juga terus difasilitasi seperti gerakan PKK, gerakan keluarga sadar
gizi (Kadarzi) dan gerakan air susu ibu eksklusif (ASI Eksklusif).
4. Peningkatan Ketahanan Pangan Pangan merupakan salah satu
kebutuhan dasar manusia. Namun, masih banyak penduduk yang belum dapat memenuhi
kebutuhan pokoknya. Dalam rangka pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi
masyarakat miskin, pemerintah melaksanakan program beras untuk keluarga miskin
(raskin). Tujuan program raskin adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga
miskin melalui pemberian bantuan sebagian kebutuhan pangan dalam bentuk beras.
5. Penyempurnaan dan Perluasan Cakupan Program Pemberdayaan
Masyarakat Pemerintah telah mengonsolidasikan program penanggulangan kemiskinan
yang berbasis pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh kementerian dan
lembaga ke dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. PNPM
juga merupakan instrumen program untuk percepatan pencapaian MDGs sampai tahun
2015. Tujuan umum PNPM adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan
meningkatkan kesempatan kerja. Pemanfaat langsung PNPM adalah (1) kelompok
masyarakat miskin di perdesaan dan perkotaan; (2) kelompok penganggur dan
pencari kerja di perdesaan dan perkotaan; (3) kelembagaan masyarakat di
perdesaan dan perkotaan; dan (4) kelembagaan pemerintahan local
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.