Penerapan Standar Akuntansi Keuangan EMKM Dalam
Penyusunan Laporan Keuangan pada UMKM
Kata pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang danPuji syukur kehadirat-Nya, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah dengan judul“Penerapan Standar Akuntansi Keuangan EMKM Dalam Penyusunan
Laporan Keuangan pada UMKM” ini tepat waktu
Saya menyadari makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan,masih terdapat kesalahan penulisan serta penyampaian materi dalam
makalah ini, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik untuk memperbaikinya
demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca, dunia pendidikan khususnya
serta masyarakat pada umumnya.
Ambon
04 Februari 2022
Usnida zakiyah amalina
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .......................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................
1.1. Latar
Belakang.....................................................................................................
1.2. Perumusan
Masalah............................................................................................
1.3. Tujuan...................................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................
2.1. Konsep
UMKM....................................................................................................
2.2. Standar
Akuntansi EMKM.................................................................................
2.3. Laporan
Keuangan..............................................................................................
2.4. Pengukuran
SAK EMKM...................................................................................
2.5. Satu
Kasus Penerapan Akuntansi Keuangan Pada UMKM...........................
BAB III PENUTUP..........................................................................................................
3.1. Kesimpulan..........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Indonesia sebagai
negara berkembang tidak terlepas dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh
individu maupun kelompok, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro
merupakan kegiatan yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia. UMKM sangat
berperan penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan, sekaligus membantu
pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran yang ada (Rachmanti dkk, 2019)
Usaha Mikro Kecil
Menengah merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional secara
berkesinambungan. Dengan peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan
ekonomi nasional. Kontribusi besar UMKM meliputi penciptaan lapangan kerja,
penyerapan tenaga kerja, dan tertama menjadi penahan saat terjadinya guncangan
krisis ekonomi.
Dengan adanya peraturan
yang menjadi payung hukum, UMKM semakin menjadi leluasa dalam mengembangkan
bisnis. Pemerintah dan legislatif meluncurkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008
untuk melindungi pengusaha UMKM. Persoalan klasik seperti fasilitas akses
permodalan dari lembaga keuangan mulai dapat teratasi karena dalam peraturan
itu tercantum tentang perluasan pendanaan serta fasilitasi perbankan dan
lembaga jasa keuangan non bank.Perbaankan mulai agresif menyalurkan kredit
kepada UMKM.
Jumlah UMKM di
Indonesia kini mencapai 62.922.617 unit usaha (2017) atau 99,99% dari total
jenis usaha yang ada di Indonesia. Sektor UMKM ini telah menyerap 116.673.416
atau 97,02% dari total tenaga kerja di Indonesia. Penerimaan PDB Indonesia
berasal dari UMKM sebesar 60%, pada tahun 2016- 2017 jumlah PDB pada UMKM
meningkat sebanyak Rp 695.352,9 milyar atau 9,92% dari tahun-tahun sebelumnya
(Laporan Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar
(UB) Tahun 2016-2017 Kementrian Koperasi dan UMKM.
Melihat peranan penting
tersebut, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak untuk mengembangkan dan
mewujudkan UMKM yang maju, mandiri, dan modern, termasuk memiliki akses
pendanaan yang semakin luas ke sektor perbankan salah satunya adalah penyusunan
Laporan Keuangan.
Penyusunan Laporan
Keuangan merupakan hal yang penting yang harus dilakukan oleh UMKM apabila
ingin mengembangkan usahanya, karena dengan adanya pencatatan dan pembukuan
akan memudahkan UMKM untuk mengetahui perjalanan bisnisnya.
Akibatnya kebutuhan
mengenai ketersediaan standar akuntansi yang lebih sederhana dari SAK umum
berbasis IFRS dan SAK ETAP dikarenakan keterbatasan sumberdaya manusia dalam
menghasilkan laporan keuangan menggunakan kedua pilar SAK tersebut. Pada tahun
2009 DSAK IAI telah menerbitkan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK
ETAP) yang juga diintensikan untuk digunakan oleh entitas kecil dan menengah,
Namun dalam perjalanannya terdapat kebutuhan mengenai ketersediaan standar
akuntansi yang lebih sederhana karena keterbatasan sumber daya manusia. Hingga
akhirnya pada tahun 2016, DSAK IAI mengesahkan SAK Entitas Mikro, Kecil dan
Menengah (EMKM) sebagai upaya mendukung kemajuan perekonomian di Indonesia. SAK
EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang lebih sederhana dibandingkan SAK
ETAP karena mengatur transaksi yang umum dilakukan oleh EMKM. Dasar
pengukurannya murni menggunakan biaya historis, sehingga EMKM cukup mencatat
asset dan liabilitas sebesar biaya perolehannya.
Toko Rizky Busana
selama ini hanya mencatat atau pembukuan hanya sekedar barang masuk dan barang
terjual serta biaya – biaya rutin yang dikeluarkan, makan dengan pentingnya
Laporan Keuangan untuk pemilik Toko Rizky Busana dalam mengambil keputusan.
1.2.
Rumusan
Masalah
Atas
latar belakang di atas, peneliti melakukan penelitian dengan rumusan masalah:
Apakah Toko Rizky Busana sudah menerapkan SAK EMKM dalam pencatatan dan
penyajian Laporan Keuangan?
1.3.
Tujuan
Untuk
mengetahui pencatatan dan penyajian Laporan Keuangan Toko Rizky Busana yang
sesuai dengan SAK EMKM.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Konsep Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Pada
Bab I pasal 1 UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM), maka yang dimaksud dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah:
1)
Usaha Mikro
adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan
yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2)
Usaha Kecil
adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang
perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi
kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang ini.
3)
Usaha Menengah
adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang
perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan
yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak
langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau
penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam perundang undang ini.
Berdasarkan definisi di atas maka pada
intinya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah suatu bentuk usaha ekonomi
produktif yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha perorangan
yang memenuhi kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
2.2.
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil
dan Menengah Menurut UU No. 20 tahun 2008, tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) dinyatakan sebagai berikut:
1)
Usaha Mikro
adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang
memenuhi kriteria, yaitu:
a)
Memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha atau
b)
Memiliki hasil
penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
2)
Usaha Kecil
adalah usaha usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perushaan atau bukan
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dari usaha menengah dan besar yang memiliki kreteria
sebagai berikut:
a)
Memiliki
kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,- sampai dengan paling banyak
Rp500.000.,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
b)
Memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,- sampai dengan paling banyak
Rp.2.500.000.000,-.
3)
Usaha menengah
adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan
atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan
yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atu hasil
penjualan tahunan sebagaimana berikut:
a)
Memiliki
kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,- sampai dengan paling banyak
Rp10.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b)
Memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,- sampai dengan paling banyak
Rp50.000.000.000,-.
2.3.
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan merupakan catatan informasi suatu perusahaan pada periode akuntansi
yang menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan berguna bagi
banker, kreditor, pemilik dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam menganalisi
serta menginterprestasikan kinerja keuangan dan kondisi perusahaan (SAK EMKM:
2019). Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang menyediakan
informasi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang
berkepentingan didalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan terdiri
dari lima macam yaitu Laporan Laba/Rugi. Nerca, Perubahan Modal, Arus Kas,
serta Catatan atas Laporan Keuangan. Iswan (2012:60) Tujuan laporan keuangan
secara umum menurut Irham (2012:24)
1)
Untuk memberikan
informasi kepada pihak yang membutuh kan
tentang kondisi suatu perushaan dari sudut angka angka dalam satuan moneter.
2)
Menyediakan
informasi yang bermanfaat bagi pembuat keputusan bisnis dan ekonomis oleh
investor yang ada dan yang profesional, kreditur, manajemen, pemerintah dan
pengguna lainnya.
3)
Menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi.
4)
Memberikan
informasi tentang posisi keuangan, kinerja perubahan ekuitas, arus kas, dan
informasi lainnya.
2.4.
Pengukuran SAK EMKM
Pengukuran
adalah proses penatapan jumlah uang untuk mengakui aset, liabilitas,
penghasilan, dan beban di dalam laporan keuangan. (SAK EMKM: 2018). Dasar
pengukuran unsur laporan keuangan dalam SAK EMKM adalah biaya historis Biaya
historis suatu aset adalah sebesar jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan
untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Biaya historis suatu
libilitas adalah sebesar jumlah kas atau setara kas yang diterima atau jumlah
kas yang diperkirakan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam
pelakasanaan usaha normal
Menurut Undang Undang No 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Toko Rizky Busana termasuk dalam
kriterian usaha menengah, yang dimaksud usaha menengah adalah usaha produktif
milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha
menengah. Dari hasil wawancara dengan pemilik Toko Rizky Busana menunjukan
bahwa pemilik sama sekali tidak mengetahui adanya SAK EMKM yang berlaku mulai
tahun 2018, dikarenakan sosialisai yang sangat kurang mengenai SAK EMKM
tersebut. Pencatatan atau pembukuan yang dilakukan oleh Toko Rizky Busana masih
sangat sederhana dan dilakukan secara manual melalui media buku. Pencatatan
atau pembukuan dilakukan untuk mengetahui berapa banyak pembelian, penjualan,
stok barang yang tersedia, pengeluaran dan pemasukan kas serta untung/laba dari
kegiatan usaha. Pencatatan atau pembukan dibuat oleh pemilik Toko Rizky Busana.
Pada pencatatan, pembukuan dan
penyusunan laporan keuangan tentu memilki standarnya tersendiri. Standar ini
digunakan supaya seluruh Laporan Keuangan sama dan dapat dipahami atau
dimengerti. Pada tahun 2018 mulai berlaku SAK EMKM yang bisa digunakan sebagai
standar penyusunan laporan keungan untuk UMKM. Laporan Keuangan pada SAK EMKM
terdiri dari tiga komponen yaitu Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan
Catatan atas Laporan Keuangan. Siklus Akuntansi adalah urutan kerja yang harus
dilakukan oleh akuntan sejak awal hingga menghasilkan laporan keuangan
perusahaan. Dalam proses sistem pencatatan yang dilakukan oleh Toko Rizky
Busana adalah sebagai berikut; 1) Mengumpulkan bukti transaksi dari pengeluaran
maupun pemasukan 2) Setiap transaksi keuangan yang terjadi, pemilik mencatatnya
dalam pembukuan 3) Mencatat dan mebuat laporan pembukuan setiap bulan Dalam
penilitian yang dilakukan, Laporan pembukan yang dibuat oleh Toko Rizky Busana
terdiri dari pencatatan berupa laporan pembelian beserta biaya biaya atas
pembelian barang, laporan penjualan beserta biaya biaya dan juga keuntungan
dalam penjualan, dan pada akhir bulan mencatat biaya sepertu biaya sewa lapak,
biaya gaji dan biaya listrik. Laporan pembukuan Toko Rizky Busana belum adanya
pemisahan antara harta, hutang, penjualan, dan beban, apalagi pada pembukuan
yang dilakukan tidak mencantumkan Harga Pokok Penjualan namun langsung mencatat
untung dari penjualan yang dilakukan. Sedangkan dalam SAK EMKM menjelaskan
bahwa ada tiga kompenen dalam Laporan Keuangan yaitu, Laporan Posisi Keuangan,
Laporan Laba Rugi dan Catatan atas Laporan Kuangan. Dalam Posisi Laporan
Keuangan adanya pemisahan antara aset lancar dan aset tetap, liabilitas dan
ekuitas. Sedangkan pada Laporan Laba Rugi adanya pemisahan antara pendapatan
beban dan pajak penghasilan. Terkait dengan siklus akuntansi mulai dari
transaksi, jurnal, buku besar, neraca saldo sebelum disesuaikan, dan laporan
keuangan.
Toko Rizky Busana melakukan pencatatan
dan membuat Laporan Pembukuan. Namun pemilik mengaku bahwa membuat pencatatan
dan laporan pembukuan yang dilakukan sangat sederhana dan membuatnya sesuai
dengan pengetahuan tentang pengetahuan pembukuan yang sangat minim. Pencatan
dan penyusunan laporan pembukuan masih belum sesuai dengan ilmu akuntansi
karena pencatatan yang dilakukan tidak menunjukan tahap tahap dalam siklus
akuntansi dan pencatatan maupun pembukuan hanya dapat dipahami oleh pembuat
sekaligus pemilik Toko Rizky Busana.
Penyusunan Laporan Pembukuan Sesuai
Dengan SAK EMKM Laporan keuangan yang sesuai dengan SAK EKM terdiri dari
Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Dalam SAK EMKM, Laporan Posisi Keuangan terdiri dari aset liabilitas dan
ekuitas. Sedangkan laporan laba rugi terdiri dari pendapatan, beban usaha, beban
pajak penghasilan, laba kotor, laba bersih setelah pajak. Kerangka Konsep
Laporan Posisi Keuangan berdasarkan SAK EMKM, menjelaskan bahwa, laporan posisi
keuangan tediri dari akun-akun yang disebutkan diatas seusai dengan SAK EMKM.
Dalam SAK EMKM (2018),Kerangka Konsep Laporan Laba Rugi Berdasarkan SAK EMKM
menjelaskan bahwa, dalam laporan laba rugi terdiri dari akun pendapatan dan
beban. Dalam SAK EMKM (2019), pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam
pelaksanaan aktifitas entitas yang normal, yang dikenal dengan berbagai sebut
an misalnya penjualan, imbalan, bunga, deviden, royalty dan sewa. Beban
mencakup beban yang timbul dalam pelaksanaan aktifitas entitas yang normal
meliputi misalnya, beban pokok penjualan, upah, dan penyusutan. 1) Laporan Posisi
Keuangan Laporan posisi keuangan ini mencakup akun-akun seperti kas dan setara
kas, piutang, persediaan, aset tetap dan ekuitas. Entitas menyajikan akun dan
bagian dari akun laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk
memahami posisi keuangan entitas. SAK EMKM tidak menentukan format atau urutan
terhadap akun-akun yang disajikan. Namun, entitas dapat menyajikannya akun-akun
aset berdasarkan likuiditas dan akun-akun likuiditas berdasarkan jatuh tempo.
Toko Rizky Busana dalam menyusun laporan
pembukuannya belum menyusun laporan posisi keuangan hal ini dikarenakan belum
menganggap penting laporan keuangan, Toko Rizky Busana tidak membuat laporan
posisi keuangan. Pemilik tidak memperhitungkan aktiva dan pasiva secara jelas
dan akurat. Pemilik juga tidak memperhitungkan harta kekayaan yang dimiliki dan
tidak juga menghitung kewajiban beserta ekuitas yang dimiliki perusahaan.
Perhitungan yang dilakukan oleh pemilik Toko Rizky Busana lebih sederhana dan
tidak disusun secara jelas, sehingga dengan begitu dapat diketahui bahwa Toko
Rizky Busana tidak menerapkan SAK EMKM.
Toko
Rizky Busana dalam menyusun laporan pembukuannya belum menyusun laporan posisi
keuangan hal ini dikarenakan belum menganggap penting laporan keuangan, Toko
Rizky Busana tidak membuat laporan posisi keuangan. Pemilik tidak
memperhitungkan aktiva dan pasiva secara jelas dan akurat. Pemilik juga tidak
memperhitungkan harta kekayaan yang dimiliki dan tidak juga menghitung
kewajiban beserta ekuitas yang dimiliki perusahaan. Perhitungan yang dilakukan
oleh pemilik Toko Rizky Busana lebih sederhana dan tidak disusun secara jelas,
sehingga dengan begitu dapat diketahui bahwa Toko Rizky Busana tidak menerapkan
SAK EMKM.
Laporan Posisi
Keuangan
Toko Rizky
Busana
31 Desember
2019
Aktiva
Kas
987.650.000 Piutang 46.500.000 Persediaan 92.700.000 ------------------- 1.126.850.000 |
Pasiva Utang 48.500.000 Ekuitas Modal 850.000.000 Laba 228.350.000 ------------------- 1.126.850.000 |
·
Laporan Laba
Rugi
Laporan laba rugi entitas dapat mencakup akun-akun
pendapatan, beban keuangan dan beban pajak. Entitas menyajikan akun dan bagian
dari akun dalam laporan laba rugi jika penyajian tersebut relevan untuk
memahami kinerja keuangan entitas Laporan laba rugi memasukan semua penghasilan
dalam satu periode, kecuali SAK EMKM mensyaratkan lain. SAK EMKM mengatur perlakuan
atas dampak koreksi atas kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi yang disajikan
sebagai penyesuain retrospektif terhadap periode yang lalu dan sebagai bagian
dari laba atau rugi dalam periode terjadinya perubahan. Toko Rizky Busana tidak
menyusun laporan Laba Rugi sebagaimana mestinya. Perhitungan laba rugi yang
dilakukan oleh Toko Rizky Busana hanya menghitung laba atas penjualan dengan
dikurangi biaya atas penjulan tersebut seperti biaya pengiriman dan biay
operasional dan pada akhir bulan untung dari penjualan selama sebulan dikurang
dengan biaya rutin bulanan seperti biaya sewa lapak, biaya listrik dan biaya.
Pada akhir tahun semua laba atau rugi pada bulan Januari sampai dengan Desember
dikalkulasi sebagai laba atau rugi tahunan. Perhitungan yang digunakan oleh
Toko Rizky Busana menunjukan hasil yang belum akurat, karena pada perhitungan
Harga Pokok Penjualan tidak menghitung biaya yang terjadi saat pembelian
barang.
·
Catatan atas
Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan ini memberikan
informasi tenteng suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai
dengan SAK EMKM, ikhtisar kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan dan rincian
akun tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material sehingga
bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan. Jenis infomasi
tambahan dan rincian yang disajikan bergantung pada jenis kegiatan usaha yang
dilakukan oleh entitas. Toko Rizky Busana tidak membuat Catatan atas Laporan
Keuangan dikarenakan tidak mengetahui isi dari apa yang disampaikan pada Catatan
atas Laporan Keuangan.
·
Analisa
Pembukuan Toko Rizky Busana Berdasarkan SAK EMKM
1)
Pengakuan dan
Pengukuran Aset Liabilitas
-
Dalam SAK EMKM
menjelaskan bahwa, aset keuangan adalah setiap aset yang berupa kas, instrument
ekuitas entitas lain dan hak kontraktual untuk menerima kas atau aset keuangan
lain dari entitas lain.
-
Menjelaskan
tentang libilitas keuangan. Libialitas kuangan adalah setiap liabilitas yang
berupa kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain
kepada entitas lain.
-
Menjelaskan
tentang megakui aset dan liabilitas keuangan hanya ketika entitas menjadi salah
satu pihak dalam kentetuan kontraktual aset dan liabilitas keuangan tersebut.
Aset keuangan dan liabilitas diukur pada harga transaksi.
Kelompok aset lancar dalam laporan posisi keuangan
Toko Rizky Busana adalah kas, piutang, dan persediaan. Toko Rizky Busana dalam
mengakui kas adalah pada diterima atau dikeluarkannya kas. Sebagai contoh, pada
tanggal 4 Pebruari 2019 ada transaksi penjualan sebesar Rp. 21.000.000, dalam
transaksi penjualan tersebut ada biaya yang masih harus dikeluarkan beruapa
biaya komisi pemasaran dan biaya expedisi. Dalam pencatatanya keuntungan
dihitung secara manual, karena perusahaan mencatat secara phisik. Jadi dalam pencatatannya
tidak jelas berapa uang masuk yang sebenarnya
Seharusnya
transaksi tersebut dijurnal sebagai berikut:
04/02/2019
Kas
Rp.21.000.000
Penjualan
Rp.21.000.000
04/02/2019
Beban
Expedisi Rp. 150.000
Beban
Gaji Rp. 420.000
Kas
Rp. 570.000
Pencatatan
diatas menjelaskan kas bersih yang diterima oleh Toko Rizky Busana adalah Rp.
20.430.000, penjualan sebesar Rp, 21.000.000 dikurang dengan beban sebesar Rp.
570.000
Selain akun kas, yang termasuk dalam kelompok aset
lancar adalah piutang dan persediaan. Toko Rizky Busana mengakui piutang jika
terjadi penjualan kepada pelanggan yang sudah dipercaya, dan persediaan saat
akhir periode dengan cara menghitung/opname persediaan.dalam SAK EMKM
menjelaskan bahwa, entitas mengakui persediaan ketika diperoleh sebesar biaya
perolehannya. Sebagai contoh pada tanggal 4 Januari 2019 Toko Rizky Busana
membeli persediaan Rp. 200.000.000 dan ditambah biaya yang melekat berupa biaya
angkut sebesar Rp.100.000 dan panggul sebesar Rp.50.000 maka total keseluran
untuk pembelian beras tersebut adalah Rp. 200.150.000, maka pencatatan untuk
transaksi pembelian persediaan adalah: 4/01/2019 Pembelian Rp.200.150.000 Kas
Rp. 200.150.000 Pencatatan diatas menjelaskan bahwa, saat membeli persediaan
untuk biaya yang melekat dalam pembelian persediaan termasuk harga pokok
penjualan serta mengurangi kas. Pembelian Persediaan muncul di laporan laba
rugi.
2)
Penghentian dan
Pengakuan Aset dan Liabilitas
Entitas
menghentikan pengakuan aset hanya ketika hak kontaktual atas arus kas yang
berasal dari aset keuangan dan ketika tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang
diperkirakan akan diperoleh dari kepemilikan atau pelaporan aset keuangan
tersebut. Entitas menghentikan pengakuan liabilitasnya atau bagian dari
liabilitas keuangannya hanya ketika liabilitas keuangan tersebut berahir yaitu
kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan, dibatalkan atau jatuh
tempo. Penyajian Aset dan Liabilitas SAK EMKM, entitas menyajikan aset keuangan
dalam kelompok aset pada laporan posisi keuangan dan liabilitas pada laporan
posisi keuangan. Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah
netto disajikan dalam posisi laporan keuangan jika dan jika hanya entitas: · Memiliki hak yang dipaksakan secara hokum untuk
melakukan saling hapus atau jumlah yang telah diakui · Memiliki investasi untuk menyelesaikan secara hokum
untuk merealisasikan aset tersebut dan menyelesaikan liabilitasnyas secara
bersamaan.
3)
Pengakuan dan
Pengukuran Pedapatan dan Beban
a)
Pengakuan dan
Pengukuran Pendapatan
Pendapatan diakui ketika terdapat hak atas
pembayaran yang diterima atau yang masih diterima baik pada masa sekarang atau
masa depan. Entitas mencatat pendapatan untuk manfaat ekonomi yang diterima
atau yang masih harus diterima secara bruto. Entitas mengeluarkan dari pendapatan
sejumlah nilai yang menjadi bagian dari pihak ketiga seperti pajak penjualan,
pajak atas barang dan jasa, dan pajak pertambahan nilai. Toko Rizky Busana
mengakui pendapatan ketika memperoleh harga perolehan dari penjualan. Jadi
pendapatan diakui sebesar harga perolehan. Sebagai contoh, pada tanggal 10
Pebruari 2019 Toko Rizky Busana melakukan penjualan dengan memperoleh sebesar
Rp. 75.000.000. Toko Rizky Busana mencatat dan mengakui pendapatan sesuai yang
diterimanya yaitu Rp. 38.000.000. Pencatatan yang sesuai adalah sebagai
berikut; 10/02/2019 Kas Rp.75.000.000 Penjualan Rp.75.000.000 Pencatatan diatas
menjalaskan bahwa, ketika Toko Rizky Busana menjual barang, pendapatannya
diakui sebesar harga perolehannya. Tetapi untuk pencatatannya masih sangat
sederhana dan digabung dengan keuntungan penjualannya dan biaya yang
dikeluarkan dalam penjualan. b)
b)
Pengakuan dan
Pengukuran Beban
SAK EMKM menjelaskan bahwa, jika pekerja memberikan
jasa kepada entitas selama periode pelaporan, maka entitas mengakui beban
imbalan kerja sebesar nilai tak terdiskonto yang diperikirakan akan dibayarkan
sebagai imbalan atas jasa tersebut. Toko Rizky Busana dalam membuat laporan
pembukan masih sangat sederhana. Beban diakui sebesar pengeluaran kas atau
beban yang diakui sebesar beban yang dibayarkan. Sebagai contoh pada tanggal 30
Januari 2019 Toko Rizky Busana adanya pengeluaran kas untuk membayar Beban
Listrik Rp.275.000, dan beban sewa lapak Rp.5.000.000. Pencatatan yang sesuai
adalah sebagai berikut: 30/01/2019
Beban Listrik Rp.
275.000
Beban sewa lapak Rp. 5.000.000
Kas Rp.5.275.000
Selain beban tersebut. Toko Rizky Busana juga
mencatat beban gaji sebanyak karyawan mendapatkan gaji sebesar Rp. 9.000.000.
Pencatatan yang sesuai dengan SAK EMKM adalah sebagai berikut: 30/01/2019
Beban Gaji Rp.9.000.000
Kas Rp.9.000.000
Beban gaji masuk dalam laporan laba rugi dalam
kelompok beban.
c)
Catatan atas
Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan memuat suatu
pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun seuai dengan SAK EMKM, ikhtisar
kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan dan rincian akun tertentu yang
menjekaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna
untuk memahami laporan keuangan. Jenis informasi tambahan dan rincian yang
disajikan bergantung pada jenis kegiatan usaha yang lakukan oleh entitas.
Toko Rizky Busana belum mencatat dan menyusun
catatan atas laporan keuangan dikarenakan pemilik belum paham dan tidak
mengetahui adanya catatan atas laporan keuangan pada laporan keuangan sehingga
pemilik hanya menyusun laporan pembukuan Nsaja. Catatan atas laporan keuangan disajikan
secara sistematis sepanjang hal tersebut praktis. Setiap akun dalam laporan keuangan
merujuk silang informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian
yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa
1.
Pembukuan yang
dilakukan oleh Toko Rizky Busana sangat sederhana dikarenakan belum menganggap
penting laporan keuangan, laporan yang dibuat hanya rekapan jumlah kas,
piutang, hutang dan persediaan yang dihitung ketika akhir bulan puasa.
2.
Toko Rizky
Busana belum menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan
Menegah pada pencatan dan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2019.
3.
Penyusunan yang
dihasilkan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan
Menengah pada Toko Rizky Busana menghasilkan Aset berupa Kas sebesar Rp.
987.650.000, Piutang Rp. 46.500.000 dan Persediaan Barang sebesar Rp.
83.000.000, Utang sebesar Rp, 48.500.000, Modal sebesar Rp. 850.000.000 dan
laba sebesar Rp. 228.350.000
Daftar Pustaka
Fahmi,
Irham. 2020. Analisis Laporan Keuangan, cetakan ke-2. Bandung Alfabeta https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/peraturan/undang-undang/
Pages/UndangUndang-Republik-Indonesia-Nomor-20-Tahun-2008-Tentang-Usaha-Mikro,-Kecil,-
dan-Menengah.aspx Ikatan Akuntan Indonesia.2016. Standar Akuntansi Keuangan
Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesi
e-Jurnal
Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Daerah Vol. 9. No. 3, September– Desember
2020
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.