blog berisi artikel tentang pengetahuan,trendy dan inspiratif

test

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

My Blog List

Popular Posts

Saturday, February 19, 2022


Penerapan Standar Akuntansi Keuangan EMKM Dalam Penyusunan Laporan Keuangan pada UMKM





Kata pengantar

 

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang danPuji syukur kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul“Penerapan Standar Akuntansi Keuangan EMKM Dalam Penyusunan Laporan Keuangan pada UMKM” ini tepat waktu

Saya menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,masih terdapat kesalahan penulisan serta penyampaian materi dalam makalah ini, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik untuk memperbaikinya demi kesempurnaan makalah selanjutnya.

Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca, dunia pendidikan khususnya serta masyarakat pada umumnya.

 

 

 

 

Ambon 04 Februari 2022

 

Usnida zakiyah amalina


 

 


DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL .......................................................................................................              

BAB I PENDAHULUAN................................................................................................

1.1.  Latar Belakang.....................................................................................................

1.2.  Perumusan Masalah............................................................................................

1.3.  Tujuan...................................................................................................................

BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................

2.1.  Konsep UMKM....................................................................................................

2.2.  Standar Akuntansi EMKM.................................................................................

2.3.  Laporan Keuangan..............................................................................................

2.4.  Pengukuran SAK EMKM...................................................................................

2.5.  Satu Kasus Penerapan Akuntansi Keuangan Pada UMKM...........................

BAB III PENUTUP..........................................................................................................

3.1.  Kesimpulan..........................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................

 

 

  

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.          Latar Belakang

 

Indonesia sebagai negara berkembang tidak terlepas dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh individu maupun kelompok, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro merupakan kegiatan yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia. UMKM sangat berperan penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan, sekaligus membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran yang ada (Rachmanti dkk, 2019)

Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional secara berkesinambungan. Dengan peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Kontribusi besar UMKM meliputi penciptaan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja, dan tertama menjadi penahan saat terjadinya guncangan krisis ekonomi.

Dengan adanya peraturan yang menjadi payung hukum, UMKM semakin menjadi leluasa dalam mengembangkan bisnis. Pemerintah dan legislatif meluncurkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 untuk melindungi pengusaha UMKM. Persoalan klasik seperti fasilitas akses permodalan dari lembaga keuangan mulai dapat teratasi karena dalam peraturan itu tercantum tentang perluasan pendanaan serta fasilitasi perbankan dan lembaga jasa keuangan non bank.Perbaankan mulai agresif menyalurkan kredit kepada UMKM.

Jumlah UMKM di Indonesia kini mencapai 62.922.617 unit usaha (2017) atau 99,99% dari total jenis usaha yang ada di Indonesia. Sektor UMKM ini telah menyerap 116.673.416 atau 97,02% dari total tenaga kerja di Indonesia. Penerimaan PDB Indonesia berasal dari UMKM sebesar 60%, pada tahun 2016- 2017 jumlah PDB pada UMKM meningkat sebanyak Rp 695.352,9 milyar atau 9,92% dari tahun-tahun sebelumnya (Laporan Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2016-2017 Kementrian Koperasi dan UMKM.

Melihat peranan penting tersebut, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak untuk mengembangkan dan mewujudkan UMKM yang maju, mandiri, dan modern, termasuk memiliki akses pendanaan yang semakin luas ke sektor perbankan salah satunya adalah penyusunan Laporan Keuangan.

Penyusunan Laporan Keuangan merupakan hal yang penting yang harus dilakukan oleh UMKM apabila ingin mengembangkan usahanya, karena dengan adanya pencatatan dan pembukuan akan memudahkan UMKM untuk mengetahui perjalanan bisnisnya.

Akibatnya kebutuhan mengenai ketersediaan standar akuntansi yang lebih sederhana dari SAK umum berbasis IFRS dan SAK ETAP dikarenakan keterbatasan sumberdaya manusia dalam menghasilkan laporan keuangan menggunakan kedua pilar SAK tersebut. Pada tahun 2009 DSAK IAI telah menerbitkan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang juga diintensikan untuk digunakan oleh entitas kecil dan menengah, Namun dalam perjalanannya terdapat kebutuhan mengenai ketersediaan standar akuntansi yang lebih sederhana karena keterbatasan sumber daya manusia. Hingga akhirnya pada tahun 2016, DSAK IAI mengesahkan SAK Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (EMKM) sebagai upaya mendukung kemajuan perekonomian di Indonesia. SAK EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang lebih sederhana dibandingkan SAK ETAP karena mengatur transaksi yang umum dilakukan oleh EMKM. Dasar pengukurannya murni menggunakan biaya historis, sehingga EMKM cukup mencatat asset dan liabilitas sebesar biaya perolehannya.

Toko Rizky Busana selama ini hanya mencatat atau pembukuan hanya sekedar barang masuk dan barang terjual serta biaya – biaya rutin yang dikeluarkan, makan dengan pentingnya Laporan Keuangan untuk pemilik Toko Rizky Busana dalam mengambil keputusan.

 

1.2.           Rumusan  Masalah

Atas latar belakang di atas, peneliti melakukan penelitian dengan rumusan masalah: Apakah Toko Rizky Busana sudah menerapkan SAK EMKM dalam pencatatan dan penyajian Laporan Keuangan?

1.3.           Tujuan

Untuk mengetahui pencatatan dan penyajian Laporan Keuangan Toko Rizky Busana yang sesuai dengan SAK EMKM.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1.           Konsep Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Pada Bab I pasal 1 UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maka yang dimaksud dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah:

1)    Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

2)    Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang ini.

3)    Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam perundang undang ini.

Berdasarkan definisi di atas maka pada intinya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah suatu bentuk usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

2.2.           Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah Menurut UU No. 20 tahun 2008, tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dinyatakan sebagai berikut:

1)    Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria, yaitu:

a)     Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau

b)    Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

2)    Usaha Kecil adalah usaha usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perushaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah dan besar yang memiliki kreteria sebagai berikut:

a)     Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp500.000.,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

b)    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp.2.500.000.000,-.

3)    Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atu hasil penjualan tahunan sebagaimana berikut:

a)     Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

b)    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,-.

 

2.3.          Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan catatan informasi suatu perusahaan pada periode akuntansi yang menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan berguna bagi banker, kreditor, pemilik dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam menganalisi serta menginterprestasikan kinerja keuangan dan kondisi perusahaan (SAK EMKM: 2019). Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang menyediakan informasi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan didalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan terdiri dari lima macam yaitu Laporan Laba/Rugi. Nerca, Perubahan Modal, Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Iswan (2012:60) Tujuan laporan keuangan secara umum menurut Irham (2012:24)

1)    Untuk memberikan informasi kepada pihak yang membutuh kan tentang kondisi suatu perushaan dari sudut angka angka dalam satuan moneter.

2)    Menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pembuat keputusan bisnis dan ekonomis oleh investor yang ada dan yang profesional, kreditur, manajemen, pemerintah dan pengguna lainnya.

3)    Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

4)    Memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja perubahan ekuitas, arus kas, dan informasi lainnya.

 

2.4.           Pengukuran SAK EMKM

Pengukuran adalah proses penatapan jumlah uang untuk mengakui aset, liabilitas, penghasilan, dan beban di dalam laporan keuangan. (SAK EMKM: 2018). Dasar pengukuran unsur laporan keuangan dalam SAK EMKM adalah biaya historis Biaya historis suatu aset adalah sebesar jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Biaya historis suatu libilitas adalah sebesar jumlah kas atau setara kas yang diterima atau jumlah kas yang diperkirakan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelakasanaan usaha normal

Menurut Undang Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Toko Rizky Busana termasuk dalam kriterian usaha menengah, yang dimaksud usaha menengah adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha menengah. Dari hasil wawancara dengan pemilik Toko Rizky Busana menunjukan bahwa pemilik sama sekali tidak mengetahui adanya SAK EMKM yang berlaku mulai tahun 2018, dikarenakan sosialisai yang sangat kurang mengenai SAK EMKM tersebut. Pencatatan atau pembukuan yang dilakukan oleh Toko Rizky Busana masih sangat sederhana dan dilakukan secara manual melalui media buku. Pencatatan atau pembukuan dilakukan untuk mengetahui berapa banyak pembelian, penjualan, stok barang yang tersedia, pengeluaran dan pemasukan kas serta untung/laba dari kegiatan usaha. Pencatatan atau pembukan dibuat oleh pemilik Toko Rizky Busana.

Pada pencatatan, pembukuan dan penyusunan laporan keuangan tentu memilki standarnya tersendiri. Standar ini digunakan supaya seluruh Laporan Keuangan sama dan dapat dipahami atau dimengerti. Pada tahun 2018 mulai berlaku SAK EMKM yang bisa digunakan sebagai standar penyusunan laporan keungan untuk UMKM. Laporan Keuangan pada SAK EMKM terdiri dari tiga komponen yaitu Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Catatan atas Laporan Keuangan. Siklus Akuntansi adalah urutan kerja yang harus dilakukan oleh akuntan sejak awal hingga menghasilkan laporan keuangan perusahaan. Dalam proses sistem pencatatan yang dilakukan oleh Toko Rizky Busana adalah sebagai berikut; 1) Mengumpulkan bukti transaksi dari pengeluaran maupun pemasukan 2) Setiap transaksi keuangan yang terjadi, pemilik mencatatnya dalam pembukuan 3) Mencatat dan mebuat laporan pembukuan setiap bulan Dalam penilitian yang dilakukan, Laporan pembukan yang dibuat oleh Toko Rizky Busana terdiri dari pencatatan berupa laporan pembelian beserta biaya biaya atas pembelian barang, laporan penjualan beserta biaya biaya dan juga keuntungan dalam penjualan, dan pada akhir bulan mencatat biaya sepertu biaya sewa lapak, biaya gaji dan biaya listrik. Laporan pembukuan Toko Rizky Busana belum adanya pemisahan antara harta, hutang, penjualan, dan beban, apalagi pada pembukuan yang dilakukan tidak mencantumkan Harga Pokok Penjualan namun langsung mencatat untung dari penjualan yang dilakukan. Sedangkan dalam SAK EMKM menjelaskan bahwa ada tiga kompenen dalam Laporan Keuangan yaitu, Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Catatan atas Laporan Kuangan. Dalam Posisi Laporan Keuangan adanya pemisahan antara aset lancar dan aset tetap, liabilitas dan ekuitas. Sedangkan pada Laporan Laba Rugi adanya pemisahan antara pendapatan beban dan pajak penghasilan. Terkait dengan siklus akuntansi mulai dari transaksi, jurnal, buku besar, neraca saldo sebelum disesuaikan, dan laporan keuangan.

Toko Rizky Busana melakukan pencatatan dan membuat Laporan Pembukuan. Namun pemilik mengaku bahwa membuat pencatatan dan laporan pembukuan yang dilakukan sangat sederhana dan membuatnya sesuai dengan pengetahuan tentang pengetahuan pembukuan yang sangat minim. Pencatan dan penyusunan laporan pembukuan masih belum sesuai dengan ilmu akuntansi karena pencatatan yang dilakukan tidak menunjukan tahap tahap dalam siklus akuntansi dan pencatatan maupun pembukuan hanya dapat dipahami oleh pembuat sekaligus pemilik Toko Rizky Busana.

Penyusunan Laporan Pembukuan Sesuai Dengan SAK EMKM Laporan keuangan yang sesuai dengan SAK EKM terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dalam SAK EMKM, Laporan Posisi Keuangan terdiri dari aset liabilitas dan ekuitas. Sedangkan laporan laba rugi terdiri dari pendapatan, beban usaha, beban pajak penghasilan, laba kotor, laba bersih setelah pajak. Kerangka Konsep Laporan Posisi Keuangan berdasarkan SAK EMKM, menjelaskan bahwa, laporan posisi keuangan tediri dari akun-akun yang disebutkan diatas seusai dengan SAK EMKM. Dalam SAK EMKM (2018),Kerangka Konsep Laporan Laba Rugi Berdasarkan SAK EMKM menjelaskan bahwa, dalam laporan laba rugi terdiri dari akun pendapatan dan beban. Dalam SAK EMKM (2019), pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktifitas entitas yang normal, yang dikenal dengan berbagai sebut an misalnya penjualan, imbalan, bunga, deviden, royalty dan sewa. Beban mencakup beban yang timbul dalam pelaksanaan aktifitas entitas yang normal meliputi misalnya, beban pokok penjualan, upah, dan penyusutan. 1) Laporan Posisi Keuangan Laporan posisi keuangan ini mencakup akun-akun seperti kas dan setara kas, piutang, persediaan, aset tetap dan ekuitas. Entitas menyajikan akun dan bagian dari akun laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk memahami posisi keuangan entitas. SAK EMKM tidak menentukan format atau urutan terhadap akun-akun yang disajikan. Namun, entitas dapat menyajikannya akun-akun aset berdasarkan likuiditas dan akun-akun likuiditas berdasarkan jatuh tempo.

Toko Rizky Busana dalam menyusun laporan pembukuannya belum menyusun laporan posisi keuangan hal ini dikarenakan belum menganggap penting laporan keuangan, Toko Rizky Busana tidak membuat laporan posisi keuangan. Pemilik tidak memperhitungkan aktiva dan pasiva secara jelas dan akurat. Pemilik juga tidak memperhitungkan harta kekayaan yang dimiliki dan tidak juga menghitung kewajiban beserta ekuitas yang dimiliki perusahaan. Perhitungan yang dilakukan oleh pemilik Toko Rizky Busana lebih sederhana dan tidak disusun secara jelas, sehingga dengan begitu dapat diketahui bahwa Toko Rizky Busana tidak menerapkan SAK EMKM.

    Toko Rizky Busana dalam menyusun laporan pembukuannya belum menyusun laporan posisi keuangan hal ini dikarenakan belum menganggap penting laporan keuangan, Toko Rizky Busana tidak membuat laporan posisi keuangan. Pemilik tidak memperhitungkan aktiva dan pasiva secara jelas dan akurat. Pemilik juga tidak memperhitungkan harta kekayaan yang dimiliki dan tidak juga menghitung kewajiban beserta ekuitas yang dimiliki perusahaan. Perhitungan yang dilakukan oleh pemilik Toko Rizky Busana lebih sederhana dan tidak disusun secara jelas, sehingga dengan begitu dapat diketahui bahwa Toko Rizky Busana tidak menerapkan SAK EMKM.

Laporan Posisi Keuangan

Toko Rizky Busana

31 Desember 2019

Aktiva

   Kas                               987.650.000

   Piutang                           46.500.000

   Persediaan                      92.700.000

 

 

-------------------

1.126.850.000

Pasiva

   Utang                             48.500.000

 

   Ekuitas

   Modal                            850.000.000

   Laba                              228.350.000

-------------------

1.126.850.000

 

 

·        Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi entitas dapat mencakup akun-akun pendapatan, beban keuangan dan beban pajak. Entitas menyajikan akun dan bagian dari akun dalam laporan laba rugi jika penyajian tersebut relevan untuk memahami kinerja keuangan entitas Laporan laba rugi memasukan semua penghasilan dalam satu periode, kecuali SAK EMKM mensyaratkan lain. SAK EMKM mengatur perlakuan atas dampak koreksi atas kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi yang disajikan sebagai penyesuain retrospektif terhadap periode yang lalu dan sebagai bagian dari laba atau rugi dalam periode terjadinya perubahan. Toko Rizky Busana tidak menyusun laporan Laba Rugi sebagaimana mestinya. Perhitungan laba rugi yang dilakukan oleh Toko Rizky Busana hanya menghitung laba atas penjualan dengan dikurangi biaya atas penjulan tersebut seperti biaya pengiriman dan biay operasional dan pada akhir bulan untung dari penjualan selama sebulan dikurang dengan biaya rutin bulanan seperti biaya sewa lapak, biaya listrik dan biaya. Pada akhir tahun semua laba atau rugi pada bulan Januari sampai dengan Desember dikalkulasi sebagai laba atau rugi tahunan. Perhitungan yang digunakan oleh Toko Rizky Busana menunjukan hasil yang belum akurat, karena pada perhitungan Harga Pokok Penjualan tidak menghitung biaya yang terjadi saat pembelian barang.

·        Catatan atas Laporan Keuangan

Catatan atas Laporan Keuangan ini memberikan informasi tenteng suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK EMKM, ikhtisar kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan dan rincian akun tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan. Jenis infomasi tambahan dan rincian yang disajikan bergantung pada jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh entitas. Toko Rizky Busana tidak membuat Catatan atas Laporan Keuangan dikarenakan tidak mengetahui isi dari apa yang disampaikan pada Catatan atas Laporan Keuangan.

·        Analisa Pembukuan Toko Rizky Busana Berdasarkan SAK EMKM

1)    Pengakuan dan Pengukuran Aset Liabilitas

-       Dalam SAK EMKM menjelaskan bahwa, aset keuangan adalah setiap aset yang berupa kas, instrument ekuitas entitas lain dan hak kontraktual untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain.

-       Menjelaskan tentang libilitas keuangan. Libialitas kuangan adalah setiap liabilitas yang berupa kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain.

-       Menjelaskan tentang megakui aset dan liabilitas keuangan hanya ketika entitas menjadi salah satu pihak dalam kentetuan kontraktual aset dan liabilitas keuangan tersebut. Aset keuangan dan liabilitas diukur pada harga transaksi.

Kelompok aset lancar dalam laporan posisi keuangan Toko Rizky Busana adalah kas, piutang, dan persediaan. Toko Rizky Busana dalam mengakui kas adalah pada diterima atau dikeluarkannya kas. Sebagai contoh, pada tanggal 4 Pebruari 2019 ada transaksi penjualan sebesar Rp. 21.000.000, dalam transaksi penjualan tersebut ada biaya yang masih harus dikeluarkan beruapa biaya komisi pemasaran dan biaya expedisi. Dalam pencatatanya keuntungan dihitung secara manual, karena perusahaan mencatat secara phisik. Jadi dalam pencatatannya tidak jelas berapa uang masuk yang sebenarnya

Seharusnya transaksi tersebut dijurnal sebagai berikut:

04/02/2019

Kas                       Rp.21.000.000

Penjualan             Rp.21.000.000

04/02/2019

Beban Expedisi    Rp. 150.000

Beban Gaji           Rp. 420.000

Kas                       Rp. 570.000

Pencatatan diatas menjelaskan kas bersih yang diterima oleh Toko Rizky Busana adalah Rp. 20.430.000, penjualan sebesar Rp, 21.000.000 dikurang dengan beban sebesar Rp. 570.000

Selain akun kas, yang termasuk dalam kelompok aset lancar adalah piutang dan persediaan. Toko Rizky Busana mengakui piutang jika terjadi penjualan kepada pelanggan yang sudah dipercaya, dan persediaan saat akhir periode dengan cara menghitung/opname persediaan.dalam SAK EMKM menjelaskan bahwa, entitas mengakui persediaan ketika diperoleh sebesar biaya perolehannya. Sebagai contoh pada tanggal 4 Januari 2019 Toko Rizky Busana membeli persediaan Rp. 200.000.000 dan ditambah biaya yang melekat berupa biaya angkut sebesar Rp.100.000 dan panggul sebesar Rp.50.000 maka total keseluran untuk pembelian beras tersebut adalah Rp. 200.150.000, maka pencatatan untuk transaksi pembelian persediaan adalah: 4/01/2019 Pembelian Rp.200.150.000 Kas Rp. 200.150.000 Pencatatan diatas menjelaskan bahwa, saat membeli persediaan untuk biaya yang melekat dalam pembelian persediaan termasuk harga pokok penjualan serta mengurangi kas. Pembelian Persediaan muncul di laporan laba rugi.

2)    Penghentian dan Pengakuan Aset dan Liabilitas

Entitas menghentikan pengakuan aset hanya ketika hak kontaktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan dan ketika tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang diperkirakan akan diperoleh dari kepemilikan atau pelaporan aset keuangan tersebut. Entitas menghentikan pengakuan liabilitasnya atau bagian dari liabilitas keuangannya hanya ketika liabilitas keuangan tersebut berahir yaitu kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan, dibatalkan atau jatuh tempo. Penyajian Aset dan Liabilitas SAK EMKM, entitas menyajikan aset keuangan dalam kelompok aset pada laporan posisi keuangan dan liabilitas pada laporan posisi keuangan. Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah netto disajikan dalam posisi laporan keuangan jika dan jika hanya entitas: · Memiliki hak yang dipaksakan secara hokum untuk melakukan saling hapus atau jumlah yang telah diakui · Memiliki investasi untuk menyelesaikan secara hokum untuk merealisasikan aset tersebut dan menyelesaikan liabilitasnyas secara bersamaan.

3)    Pengakuan dan Pengukuran Pedapatan dan Beban

a)     Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan

Pendapatan diakui ketika terdapat hak atas pembayaran yang diterima atau yang masih diterima baik pada masa sekarang atau masa depan. Entitas mencatat pendapatan untuk manfaat ekonomi yang diterima atau yang masih harus diterima secara bruto. Entitas mengeluarkan dari pendapatan sejumlah nilai yang menjadi bagian dari pihak ketiga seperti pajak penjualan, pajak atas barang dan jasa, dan pajak pertambahan nilai. Toko Rizky Busana mengakui pendapatan ketika memperoleh harga perolehan dari penjualan. Jadi pendapatan diakui sebesar harga perolehan. Sebagai contoh, pada tanggal 10 Pebruari 2019 Toko Rizky Busana melakukan penjualan dengan memperoleh sebesar Rp. 75.000.000. Toko Rizky Busana mencatat dan mengakui pendapatan sesuai yang diterimanya yaitu Rp. 38.000.000. Pencatatan yang sesuai adalah sebagai berikut; 10/02/2019 Kas Rp.75.000.000 Penjualan Rp.75.000.000 Pencatatan diatas menjalaskan bahwa, ketika Toko Rizky Busana menjual barang, pendapatannya diakui sebesar harga perolehannya. Tetapi untuk pencatatannya masih sangat sederhana dan digabung dengan keuntungan penjualannya dan biaya yang dikeluarkan dalam penjualan. b)

b)    Pengakuan dan Pengukuran Beban

SAK EMKM menjelaskan bahwa, jika pekerja memberikan jasa kepada entitas selama periode pelaporan, maka entitas mengakui beban imbalan kerja sebesar nilai tak terdiskonto yang diperikirakan akan dibayarkan sebagai imbalan atas jasa tersebut. Toko Rizky Busana dalam membuat laporan pembukan masih sangat sederhana. Beban diakui sebesar pengeluaran kas atau beban yang diakui sebesar beban yang dibayarkan. Sebagai contoh pada tanggal 30 Januari 2019 Toko Rizky Busana adanya pengeluaran kas untuk membayar Beban Listrik Rp.275.000, dan beban sewa lapak Rp.5.000.000. Pencatatan yang sesuai adalah sebagai berikut: 30/01/2019

Beban Listrik                Rp. 275.000

Beban sewa lapak                   Rp. 5.000.000
Kas                               Rp.5.275.000

Selain beban tersebut. Toko Rizky Busana juga mencatat beban gaji sebanyak karyawan mendapatkan gaji sebesar Rp. 9.000.000. Pencatatan yang sesuai dengan SAK EMKM adalah sebagai berikut: 30/01/2019

Beban Gaji                    Rp.9.000.000

Kas                      Rp.9.000.000

Beban gaji masuk dalam laporan laba rugi dalam kelompok beban.

c)     Catatan atas Laporan Keuangan

Catatan atas Laporan Keuangan memuat suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun seuai dengan SAK EMKM, ikhtisar kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan dan rincian akun tertentu yang menjekaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan. Jenis informasi tambahan dan rincian yang disajikan bergantung pada jenis kegiatan usaha yang lakukan oleh entitas.

Toko Rizky Busana belum mencatat dan menyusun catatan atas laporan keuangan dikarenakan pemilik belum paham dan tidak mengetahui adanya catatan atas laporan keuangan pada laporan keuangan sehingga pemilik hanya menyusun laporan pembukuan  Nsaja. Catatan atas laporan keuangan disajikan secara sistematis sepanjang hal tersebut praktis. Setiap akun dalam laporan keuangan merujuk silang informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan.

 

 

BAB III

PENUTUP

3.1.           Kesimpulan

Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa

1.     Pembukuan yang dilakukan oleh Toko Rizky Busana sangat sederhana dikarenakan belum menganggap penting laporan keuangan, laporan yang dibuat hanya rekapan jumlah kas, piutang, hutang dan persediaan yang dihitung ketika akhir bulan puasa.

2.     Toko Rizky Busana belum menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menegah pada pencatan dan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2019.

3.     Penyusunan yang dihasilkan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah pada Toko Rizky Busana menghasilkan Aset berupa Kas sebesar Rp. 987.650.000, Piutang Rp. 46.500.000 dan Persediaan Barang sebesar Rp. 83.000.000, Utang sebesar Rp, 48.500.000, Modal sebesar Rp. 850.000.000 dan laba sebesar Rp. 228.350.000

 

Daftar Pustaka

 

Fahmi, Irham. 2020. Analisis Laporan Keuangan, cetakan ke-2. Bandung Alfabeta https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/peraturan/undang-undang/ Pages/UndangUndang-Republik-Indonesia-Nomor-20-Tahun-2008-Tentang-Usaha-Mikro,-Kecil,- dan-Menengah.aspx Ikatan Akuntan Indonesia.2016. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesi

e-Jurnal Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Daerah Vol. 9. No. 3, September– Desember 2020

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Post Top Ad

Your Ad Spot

welcome to my world